DKI Ancam Cabut KJP dan BPJS Pelaku Tawuran Manggarai

CNN Indonesia
Kamis, 31 Okt 2019 03:50 WIB
Pemerintah Kota Jakarta Selatan mengancam akan mencabut fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta, seperti KJP dan BPJS milik pelaku tawuran di Manggarai.
Ilustrasi. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Warga yang terbukti melakukan tawuran di wilayah Manggarai terancam dicabut haknya atas fasilitas yang diberikan Pemprov DKI Jakarta. Fasilitas yang akan dicabut tersebut antara lain, keanggotaan BPJS, KJP dan lainnya.

Ancaman pencabutan tersebut tertuang dalam ikrar perdamaian yang dibacakan oleh perwakilan warga Kelurahan Menteng, Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dan Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, di Pasaraya Manggarai, Rabu (30/10) malam.

Wali Kota Jakarta Selatan, Marullah Matali mengatakan langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk memberikan efek jera kepada para pelaku tawuran.

"Ini baru sebatas menyetujui, menyepakati antar kelompok masyarakat ini, teknis pencabutannya seperti apa belum kita bahas. Tapi ini bisa sebagai efek jera bagi pelaku tawuran," kata Marullah saat menghadiri kegiatan doa bersama dan ikrar perdamaian cegah tawuran di Manggarai, seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Bastoni Purnama yang menginisiasi ikrar tersebut mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu pioner untuk mewujudkan perdamaian di wilayah Manggarai 2019.


"Tahun 2019 ini harus ada perubahan, masak mau tawuran terus. Kita jadikan momentum untuk menciptakan perdamaian di wilayah ini. Tawuran hanya akan memperburuk citra kita, dan merugikan masyarakat," ujar Bastoni. (antara/agt)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER