Ancaman pencabutan tersebut tertuang dalam ikrar perdamaian yang dibacakan oleh perwakilan warga Kelurahan Menteng, Kelurahan Pegangsaan Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat dan Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet, Kelurahan Pasar Manggis, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, di Pasaraya Manggarai, Rabu (30/10) malam.
"Ini baru sebatas menyetujui, menyepakati antar kelompok masyarakat ini, teknis pencabutannya seperti apa belum kita bahas. Tapi ini bisa sebagai efek jera bagi pelaku tawuran," kata Marullah saat menghadiri kegiatan doa bersama dan ikrar perdamaian cegah tawuran di Manggarai, seperti dikutip dari Antara, Kamis (31/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tahun 2019 ini harus ada perubahan, masak mau tawuran terus. Kita jadikan momentum untuk menciptakan perdamaian di wilayah ini. Tawuran hanya akan memperburuk citra kita, dan merugikan masyarakat," ujar Bastoni. (antara/agt)