
PPP Dukung Menag Kaji Larangan Cadar di Instansi Pemerintah
CNN Indonesia | Kamis, 31/10/2019 11:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PPP Ahmad Baidowi menyatakan partainya mendukung rencana Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi melarang pengguna cadar masuk ke instansi milik pemerintahan. Larangan itu rencananya diatur lewat peraturan menteri agama.
Politikus yang akrab disapa Awiek itu mengatakan pihaknya setuju bila rencana itu diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di seluruh instansi pemerintahan.
Sebab, kata dia, semua instansi negara adalah alat yang mampu melayani semua masyarakat. Karena itu, semua ASN harus siap dengan aturan yang sudah disusun oleh pemerintah.
"Maka siapapun yang menjadi aparaturnya harus siap dengan aturan negara. [ASN] boleh pakai cadar tapi di luar instansi pemerintahan," kata Awiek kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).
Tak hanya itu, Awiek menilai rencana itu juga baik diterapkan bagi seluruh masyarakat umum yang ingin datang ke instansi pemerintahan.
[Gambas:Video CNN]
Ia beralasan agar pemerintah tak kecolongan lagi untuk kedua kalinya bila berkaca pada peristiwa penusukan mantan Menko Polhukam, Wiranto.
"Intinya bagus agar [pemerintah] tidak kecolongan. Namun harus ada sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar tidak salah paham," kata Awiek.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan pihaknya sedang mengkaji hal tersebut untuk ditetapkan melalui peraturan menteri agama. Namun ia menegaskan tak pernah berpikir untuk melarang penggunaan cadar.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul. (rzr/osc)
Politikus yang akrab disapa Awiek itu mengatakan pihaknya setuju bila rencana itu diterapkan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di seluruh instansi pemerintahan.
"Maka siapapun yang menjadi aparaturnya harus siap dengan aturan negara. [ASN] boleh pakai cadar tapi di luar instansi pemerintahan," kata Awiek kepada CNNIndonesia.com, Kamis (31/10).
Tak hanya itu, Awiek menilai rencana itu juga baik diterapkan bagi seluruh masyarakat umum yang ingin datang ke instansi pemerintahan.
[Gambas:Video CNN]
Ia beralasan agar pemerintah tak kecolongan lagi untuk kedua kalinya bila berkaca pada peristiwa penusukan mantan Menko Polhukam, Wiranto.
"Intinya bagus agar [pemerintah] tidak kecolongan. Namun harus ada sosialisasi yang massif kepada masyarakat agar tidak salah paham," kata Awiek.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab [cadar], tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul. (rzr/osc)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
LIHAT SEMUA
Kaleidoskop 2020
LAINNYA DI DETIKNETWORK
TERPOPULER

Luhut Hibahkan Tanah 10 Hektare di Sentul City untuk PBNU
Nasional • 4 jam yang lalu
Demokrat Sebut Pemerintah Terkesan Tutup Mata Penyebab Banjir
Nasional 2 jam yang lalu
Gunung Merapi Keluarkan 8 Kali Guguran Awan Panas
Nasional 17 menit yang lalu