
PDIP Minta Menag Bikin Kajian Larang Cadar Masuk Instansi
Kamis, 31 Okt 2019 14:52 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Djarot Saiful Hidayat meminta Menteri Agama Fachrul Razi berdiskusi dan melakukan kajian lebih dahulu terkait rencana melarang pengguna niqab atau cadar masuk ke instansi milik pemerintah. Menurutnya, aturan tersebut boleh saja dibuat namun dengan batasan-batasan tertentu.
"Pemerintah boleh saja. Contoh, kalau bikin paspor boleh enggak? Enggak boleh. Kok mereka mau? Artinya, negara bisa atur karena tugas negara adalah mengatur, melindungi, eksekusi keputusan itu," ucap Djarot kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurutnya, kajian tersebut perlu dilihat dari sisi agama dan budaya. Fachrul harus melihat apakah penggunaan cadar merupakan ajaran agama Islam atau hanya sekadar budaya di Arab Saudi.
Selanjutnya, Djarot berkata bahwa Fachrul juga harus melihat apakah penggunaan cadar sesuai dengan budaya di Indonesia atau tidak.
Dia berpendapat bahwa penggunaan cadar bisa disalahgunakan oleh pihak tertentu, seperti dikenakan oleh kaum pria.
"Isaya dari NU (Nahdlatul Ulama) itu pake kerudung, tapi hatinya, Alquran ada dalam hatinya, jiwanya, dan dimanifestasikan ke perilaku, budi pekerti yang baik," tutur Djarot.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan berencana melarang pengguna cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Fachrul mengatakan rencana itu masih dalam kajian. Namun aturan itu sangat mungkin direkomendasikan Kemenag atas dasar alasan keamanan.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)
"Pemerintah boleh saja. Contoh, kalau bikin paspor boleh enggak? Enggak boleh. Kok mereka mau? Artinya, negara bisa atur karena tugas negara adalah mengatur, melindungi, eksekusi keputusan itu," ucap Djarot kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10).
Menurutnya, kajian tersebut perlu dilihat dari sisi agama dan budaya. Fachrul harus melihat apakah penggunaan cadar merupakan ajaran agama Islam atau hanya sekadar budaya di Arab Saudi.
Selanjutnya, Djarot berkata bahwa Fachrul juga harus melihat apakah penggunaan cadar sesuai dengan budaya di Indonesia atau tidak.
"Isaya dari NU (Nahdlatul Ulama) itu pake kerudung, tapi hatinya, Alquran ada dalam hatinya, jiwanya, dan dimanifestasikan ke perilaku, budi pekerti yang baik," tutur Djarot.
Sebelumnya, Fachrul mengatakan berencana melarang pengguna cadar untuk masuk ke instansi milik pemerintah. Hal itu ia katakan karena alasan keamanan usai penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
"Memang nantinya bisa saja ada langkah-langkah lebih jauh, tapi kita tidak melarang niqab, tapi melarang untuk masuk instansi-instansi pemerintah, demi alasan keamanan. Apalagi kejadian Pak Wiranto yang lalu," kata Fachrul dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
[Gambas:Video CNN] (mts/osc)
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
Lihat Semua
BERITA UTAMA
TERBARU
LAINNYA DI DETIKNETWORK