
Menag Tolak Khilafah, Eks HTI Singgung Perlakuan Firaun
CNN Indonesia | Jumat, 01/11/2019 08:59 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto membandingkan perlakuan rezim Presiden Joko Widodo terhadap khilafah dengan perlakuan Firaun terhadap Nabi Musa AS.
Perbandingan itu ia buat kala merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang bakal melarang paham khilafah di Indonesia.
Menurut Ismail, pemerintahan Jokowi berlebihan menanggapi kelompok pro khilafah. Mengutip survei SMRC, Ismail menyebut kelompok pro-khilafah hanya berjumlah sedikit.
"Sebenarnya radikalisme kalau pakai ukuran statistik pada derajat controllable, 9 persen kan mereka sebut. Berarti 90 persen menolak khilafah, enggak perlu takut," kata Ismail dalam diskusi "Masa Depan Umat Lima Tahun ke Depan" di Gedung Joeang 45, Jakarta, Kamis (31/10).
"Tapi Firaun tidak pernah begitu, dia pikir bayi itu (Musa) sekarang lama-lama dia jadi bukan bayi. Anak macan lama-lama jadi macan," imbuhnya.
Ismail berkata ketakutan pemerintah akan gerakan khilafah membuat mereka melakukan segala cara. Misalnya, penggunaan diksi radikal.
Ia menilai ada pergeseran cara pemerintah untuk memerangi umat Islam. Dulu, katanya, cara yang digunakan adalah dengan memberi cap terorisme atau war on terrorism. Kini, pemerintah mengecap gerakan Islam dengan radikalisme atau war on radicalism.
"Ternyata tidak semuanya isu terorisme, karena tidak semua menggunakan kekerasan. War on radicalism intinya siapa saja yang anti-demokrasi dan menginginkan Islam sesungguhnya itu radikalisme," ucap dia.
Ismail mengatakan tak ada pilihan selain melawan. Namun ia tak setuju melawan dengan kekerasan seperti penusukan mantan Menko Polhukam Wiranto.
Ia lebih menganjurkan perlawanan dengan dua cara, yaitu adu pemikiran dan tetap mempraktikkan agama. Ismail mencontohkan dengan pemakaian cadar.
"Jangan takut [pakai cadar], terus pakai. Kalau mau masuk ke [instansi pemerintah], pakai saja. Ini punya hak khusus, bahwa dia mempraktikkan agama," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menegaskan pemerintah bakal melarang keberadaan atau penyebaran paham khilafah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan di depan para imam masjid dalam dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.
Menurut Fachrul, tidak perlu lagi ada perdebatan soal khilafah. Sebab, paham itu lebih banyak unsur merugikan untuk keutuhan bangsa Indonesia.
"Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia," ujar Fachrul dalam lokakarya di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
Ia juga membuka peluang pelarangan cadar di lingkungan instansi pemerintah serta menyindir celana cingkrang sejumlah PNS.
Diketahui, survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2017 mengungkapkan bahwa 79,3 persen responden tidak setuju jika NKRI menganut sistem khilafah, 9,2 persen menginginkan sistem khilafah, dan 11,5 persen responden menjawab tidak tahu. (dhf/arh)
Perbandingan itu ia buat kala merespons pernyataan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi yang bakal melarang paham khilafah di Indonesia.
"Sebenarnya radikalisme kalau pakai ukuran statistik pada derajat controllable, 9 persen kan mereka sebut. Berarti 90 persen menolak khilafah, enggak perlu takut," kata Ismail dalam diskusi "Masa Depan Umat Lima Tahun ke Depan" di Gedung Joeang 45, Jakarta, Kamis (31/10).
"Tapi Firaun tidak pernah begitu, dia pikir bayi itu (Musa) sekarang lama-lama dia jadi bukan bayi. Anak macan lama-lama jadi macan," imbuhnya.
![]() |
Ia menilai ada pergeseran cara pemerintah untuk memerangi umat Islam. Dulu, katanya, cara yang digunakan adalah dengan memberi cap terorisme atau war on terrorism. Kini, pemerintah mengecap gerakan Islam dengan radikalisme atau war on radicalism.
"Ternyata tidak semuanya isu terorisme, karena tidak semua menggunakan kekerasan. War on radicalism intinya siapa saja yang anti-demokrasi dan menginginkan Islam sesungguhnya itu radikalisme," ucap dia.
Ia lebih menganjurkan perlawanan dengan dua cara, yaitu adu pemikiran dan tetap mempraktikkan agama. Ismail mencontohkan dengan pemakaian cadar.
"Jangan takut [pakai cadar], terus pakai. Kalau mau masuk ke [instansi pemerintah], pakai saja. Ini punya hak khusus, bahwa dia mempraktikkan agama," ucapnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Menag Fachrul Razi menegaskan pemerintah bakal melarang keberadaan atau penyebaran paham khilafah di Indonesia. Hal itu ia sampaikan di depan para imam masjid dalam dalam Lokakarya Peningkatan Peran dan Fungsi Imam Tetap Masjid.
Menurut Fachrul, tidak perlu lagi ada perdebatan soal khilafah. Sebab, paham itu lebih banyak unsur merugikan untuk keutuhan bangsa Indonesia.
"Saya sudah mulai lakukan secara tegas kita katakan khilafah tidak boleh ada di Indonesia," ujar Fachrul dalam lokakarya di Hotel Best Western, Jakarta, Rabu (30/10).
Diketahui, survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) pada 2017 mengungkapkan bahwa 79,3 persen responden tidak setuju jika NKRI menganut sistem khilafah, 9,2 persen menginginkan sistem khilafah, dan 11,5 persen responden menjawab tidak tahu. (dhf/arh)
ARTIKEL TERKAIT

Komunitas Niqab: Cadar Sunah, Pelarangan di Instansi Lumrah
Nasional 1 bulan yang lalu
Mahfud MD Sebut Radikalisme Tak Identik dengan Agama Tertentu
Nasional 1 bulan yang lalu
Eks Jubir HTI Sebut Menag Tak Berakal Batasi Penggunaan Cadar
Nasional 1 bulan yang lalu
Komisi Agama DPR: Omongan Menag soal Cadar Bikin Gaduh
Nasional 1 bulan yang lalu
Jokowi Usul Ganti Istilah Radikalisme Jadi Manipulator Agama
Nasional 1 bulan yang lalu
Menpan-RB Sebut Tak Ada Aturan Larang PNS Pakai Cadar
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Kunjungi Saudi, Menag Minta Kuota Haji Indonesia Ditambah
Internasional • 03 December 2019 15:40
11 Larangan agar Tak Dilaporkan di Portal Aduan PNS Radikal
Teknologi • 12 November 2019 18:44
Pemerintahan Jokowi Luncurkan Portal Aduan Khusus PNS Radikal
Teknologi • 12 November 2019 13:14
ISIS Belum Habis
Internasional • 30 October 2019 10:40
TERPOPULER

Cerita Ketum Jual Isu Penista Agama dan Perolehan Suara PAN
Nasional • 4 jam yang lalu
KPK Akan Selidiki Kasus Harley di Pesawat Garuda Indonesia
Nasional 2 jam yang lalu
Kemenag Revisi Konten Khilafah dan Jihad di Buku Madrasah
Nasional 3 jam yang lalu