BK DPRD Minta Politikus PSI Jaga Rahasia soal Lem Aibon

CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2019 16:15 WIB
Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi menanggapi sikap politikus PSI William Aditya yang mengunggah data anggaran lem aibon Rp82,8 miliar.
Gedung DPRD DKI Jakarta. (CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta Achmad Nawawi meminta anggota dewan menjaga kerahasiaan data yang belum resmi dibahas.

Hal ini disampaikan Nawawi menyusul anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya yang dilaporkan karena mengunggah data pendanaan lem Aibon sebesar Rp82,8 miliar dalam Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) ke media sosial.

"Kerahasiaan itu diatur, anggota DPRD tidak diperkenankan menyampaikan informasi yang hal sifatnya rahasia untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya," kata Nawawi di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nawawi menjelaskan anggota DPRD harus mempercayakan kerahasiaan informasi sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Atau, setidak-tidaknya sudah dinyatakan bukan rahasia lagi.


"Karena ini dokumen yang belum waktunya, kan barang mentah, yang masih bisa hilang. Misalnya kita mengajukan Rp1 juta masuk ke pembahasan kalau tidak penting jadi 0," ujarnya.

Dia mengatakan begitu anggaran tersebut sudah disetujui sebagai rancangan, maka hal itu baru bisa dikeluarkan.

"Kalau begini masih banyak komunikasi yang merugikan orang," lanjut dia.

Kendati begitu, Nawawi enggan menyalahkan William. Pada posisi ini, William akan menghadapi sejumlah prosedur terlebih dahulu untuk diambil keputusan selanjutnya.


"Makanya saya enggak berani memutuskan itu. Harus ada rapat, harus ngikutin baru nanti diputuskan," ujar dia.

Hari ini, Badan Kehormatan DPRD DKI mengadakan rapat untuk membahas kasus William. Namun rapat yang dilakukan digelar secara tertutup untuk menindaklanjuti laporan kepada William.

Sebelumnya William selaku anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dinilai janggal.

Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam KUA-PPAS 2020 yakni anggaran Rp82,8 miliar untuk pengadaan lem Aibon di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat, pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.

Selain itu, PSI juga menyoroti anggaran Rp121 miliar untuk pengadaan 7.313 unit komputer di Dinas Pendidikan. Lalu, ada beberapa unit server dan storage senilai Rp66 miliar dianggarkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik.


Karena itu, Sugiyanto menyebut William melanggar Peraturan DPRD DKI Jakarta Nomor 1 tahun 2014 tentang Tata Tertib DPRD DKI Jakarta.

Dalam pasal 27 ayat (1) Tata Tertib DPRD DKI disebutkan bahwa setiap anggota DPRD berhak mengajukan usulan dan pendapat baik dalam rapat.

Sedangkan pada ayat (2) ditegaskan, usulan dan pendapat disampaikan dengan memperhatikan tata krama, etika, moral, sopan santun dan kepatuhan sesuai kode etik DPRD.

"Sikap yang justru menimbulkan opini negatif kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang seolah-olah dianggap tidak transparan," ucap Sugiyanto di ruang Badan Kehormatan Dewan, Senin (4/11) dikutip dari Antara.


[Gambas:Video CNN] (ctr/asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER