Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum (
KPU) berharap Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
Tito Karnavian turun tangan untuk memastikan pemerintah daerah di lima kabupaten/kota bersikap transparan dalam menganggarkan dana
Pilkada Serentak 2020 lewat Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Seperti diketahui, dana pilkada hanya bersumber dari NPHD yang merupakan hasil perjanjian hibah antara pemda dengan KPU, Bawaslu, dan institusi keamanan di wilayah masing-masing.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan ada lima daerah yang hingga saat ini belum menyetujui anggaran NPHD padahal sudah melewati batas waktu yang ditentukan PKPU Nomor 15 Tahun 2019, yakni 1 Oktober 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita betul-betul mengharapkan Kementerian Dalam Negeri untuk memastikan lima daerah ini melakukan pembahasan anggaran secara terbuka. Jangan mematok angka secara sepihak tanpa membuka pembicaraan dengan teman-teman penyelenggara pemilu," kata Pramono dalam jumpa pers di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (5/11).
Pramono menjelaskan proses NPHD di tiga daerah, yaitu Solok, Solok Selatan, dan Tanah Datar terkendala karena masing-masing pemda mematok anggaran jauh lebih rendah dari yang diajukan KPU kabupaten/kota.
Dia menyebut KPU Solok Selatan mengajukan Rp27 miliar, tetapi pemda hanya menyediakan Rp14 miliar. Kemudian KPU Solok mengusulkan Rp31 miliar dan hanya disediakan Rp11 miliar oleh pemda. Untuk Tanah Datar, KPU mengajukan Rp33,5 miliar dan hanya disiapkan Rp26 miliar.
Sementara di dua daerah lainnya, Simalungun dan Pangkajene Kepulauan, pembahasan NPHD terkendala hubungan tak harmonis antara KPU daerah dan pemda.
[Gambas:Video CNN]Dengan terkendalanya pencairan anggaran di lima daerah, KPU masih kekurangan uang Rp198,2 miliar. Selain lima wilayah itu, KPU telah menyepakati NPHD di 265 wilayah lainnya dengan total nilai Rp9,8 triliun.
"Kami mengkhawatirkan di lima daerah ini kalau anggaran tidak segera dipastikan, teman-teman kabupaten/kota akan terkendala tahapan-tahapan pemilihan," ucapnya.
MenghambatPramono juga menyoroti soal itikad Bupati Simalungun Jopinus Ramli Saragih alias JR Saragih yang belum juga menggarap NPHD untuk anggaran Pilkada 2020. Akibatnya, NPHD senilai Rp68,3 miliar yang diajukan KPU Simalungun belum dibahas hingga saat ini.
Hal ini diperparah dengan pernyataan-pernyataan komisioner KPU Simalungun yang terlampau berani yang membuat hubungan KPU dengan pemda menjadi semakin renggang dan memperlambat pembahasan NPHD.
Dia berharap Kemendagri turun tangan menengahi pembahasan NPHD yang belum rampung, khususnya di Kabupaten Simalungun.
"Kami sangat menunggu inisiatif Kemendagri untuk "memaksa" pemerintah daerah untuk duduk semeja dengan KPU Bawaslu agar pembahasan anggaran bisa segera tercapai," kata Pramono.
(dhf/osc)