
Tito Ancam Polisikan Pejabat Daerah yang Lakukan Pidana
CNN Indonesia | Jumat, 25/10/2019 12:56 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memerintahkan Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) untuk tak segan membawa oknum pemerintah daerah ke jalur hukum.
Tito berujar APIP harus melaporkan oknum pemda yang melakukan tindak pidana dalam bertugas ke kepolisian maksimal lima hari kerja.
"Hasil-hasil pemeriksaan Irjen dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian," kata Tito dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar pada Jumat (25/10).
Tito juga menegaskan pemda yang melakukan kesalahan administrasi, baik menimbulkan kerugian negara ataupun tidak, akan diganjar sanksi administratif. Mereka diberi waktu memperbaiki kesalahan itu selama sepuluh hati kerja sebelum dijatuhi sanksi.
Senada dengan perintah Presiden Joko Widodo, Tito juga memerintahkan jajaran pemda untuk mengedepankan hasil dibanding proses dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Periksa seluruh perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah," tuturnya.
Mantan Kapolri itu mengklaim tak akan memberi ruang bagi aparatur pemda yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangannya, mempersulit perijinan, dan menghambat investasi.
"Kami imbau agar rekan-rekan aparatur Pemda sebagai bagian dari sistem pemerintahaan dalam negeri ini untuk segera menyesuaikan dan mengubah kultur budaya feodal penguasa menjadi budaya melayani masyarakat," ujar Tito.
Sebelumnya, Tito berkali-kali menyatakan ingin mengubah budaya feodal di Kemendagri, khususnya di kalangan pemerintah daerah. Tito menyebut banyak pemda yang menganggap dirinya penguasa, bukan pelayan masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
(dhf/asa)
Tito berujar APIP harus melaporkan oknum pemda yang melakukan tindak pidana dalam bertugas ke kepolisian maksimal lima hari kerja.
"Hasil-hasil pemeriksaan Irjen dan jajaran APIP daerah tersebut dilaporkan kepada Mendagri melalui Irjen. Dengan konsekuensi diberikan pembinaan, sanksi administrasi, atau langsung ditindaklanjuti penegakan hukum melalui Kejaksaan atau Kepolisian," kata Tito dalam keterangan tertulis yang disampaikan Kapuspen Kemendagri Bahtiar pada Jumat (25/10).
Tito juga menegaskan pemda yang melakukan kesalahan administrasi, baik menimbulkan kerugian negara ataupun tidak, akan diganjar sanksi administratif. Mereka diberi waktu memperbaiki kesalahan itu selama sepuluh hati kerja sebelum dijatuhi sanksi.
Senada dengan perintah Presiden Joko Widodo, Tito juga memerintahkan jajaran pemda untuk mengedepankan hasil dibanding proses dalam perencanaan pembangunan daerah.
"Periksa seluruh perda dan peraturan kepala daerah yang hambat investasi di daerah," tuturnya.
Mantan Kapolri itu mengklaim tak akan memberi ruang bagi aparatur pemda yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangannya, mempersulit perijinan, dan menghambat investasi.
"Kami imbau agar rekan-rekan aparatur Pemda sebagai bagian dari sistem pemerintahaan dalam negeri ini untuk segera menyesuaikan dan mengubah kultur budaya feodal penguasa menjadi budaya melayani masyarakat," ujar Tito.
Sebelumnya, Tito berkali-kali menyatakan ingin mengubah budaya feodal di Kemendagri, khususnya di kalangan pemerintah daerah. Tito menyebut banyak pemda yang menganggap dirinya penguasa, bukan pelayan masyarakat.
[Gambas:Video CNN]
(dhf/asa)
ARTIKEL TERKAIT

DPR Segera Proses Idham Azis, Kapolri Pilihan Jokowi
Nasional 1 bulan yang lalu
Ma'ruf Amin soal Menteri: Enggak Boleh Alon-alon Asal Kelakon
Nasional 1 bulan yang lalu
Jokowi Sebut Bahlil Wakil Papua di Kabinet Indonesia Maju
Nasional 1 bulan yang lalu
Istana Hitung Posisi Wakil Menteri untuk yang Belum Terwadahi
Nasional 1 bulan yang lalu
Hari Pertama Menhan, Prabowo Belum Belajar Semua Masalah
Nasional 1 bulan yang lalu
Ryamizard Resmi Serahkan Posisi Menhan ke Prabowo Subianto
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Jokowi Perintahkan Mendagri Selaraskan Aturan Pajak di Daerah
Ekonomi • 22 November 2019 15:59
Cegah Dana Ditilap, Sri Mulyani Hitung Ulang Desa
Ekonomi • 14 November 2019 15:20
Pemerintah Siap Hukum Pemda yang Parkir APBD di Bank
Ekonomi • 09 November 2019 05:25
Jokowi Pilih Angela Tanoesoedibjo karena Pengalaman di Media
Hiburan • 25 October 2019 14:35
TERPOPULER

Cerita Ketum Jual Isu Penista Agama dan Perolehan Suara PAN
Nasional • 4 jam yang lalu
KPK Akan Selidiki Kasus Harley di Pesawat Garuda Indonesia
Nasional 2 jam yang lalu
Kemenag Revisi Konten Khilafah dan Jihad di Buku Madrasah
Nasional 3 jam yang lalu