Istana Berharap Tak Ada Demo Lagi Saat Pengesahan RKUHP

CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2019 18:15 WIB
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menyebut pemerintah dan DPR saat ini telah memperhitungkan kondisi politik terkait pengesahan RKUHP.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman mengatakan pemerintah berharap tak ada demonstrasi besar-besaran saat pengesahan RKUHP nanti. Pemerintah dan DPR akan kembali membahas RKUHP yang sebelumnya ditunda pada periode 2014-2019.

"Kalau misalnya dengan pendekatan yang sekarang, diharapkan tidak akan (ada demo lagi). Kemarin itu kan lebih banyak karena bersama-sama," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/11).

Fadjroel mengklaim pembahasan yang saat ini dilakukan berjalan sesuai dengan tuntutan masyarakat dan tak dilakukan tergesa-gesa. Menurutnya, pemerintah bersama DPR memperhitungkan kondisi politik dalam mengesahkan RKUHP nantinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Komisaris Utama PT Adhi Karya itu tak menjawab tegas ketika ditanya soal kabar bahwa Komisi III DPR yang mendorong pengesahan RKUHP dilakukan Desember 2019. Dia hanya menjelaskan, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly saat ini sedang berkoordinasi dengan DPR terkait RKUHP.
"Nah pemerintah, Pak Yasonna, Menkumham, mengatakan akan ada perbaikan pada pasal-pasal tertentu. Nah mengenai pasal-pasal tertentu, itu sekarang sedang diupayakan, sedang diproses lah," ujarnya.

Sebelumnya, Yasonna mengatakan pemerintah memberi kesempatan untuk mengkaji ulang secara terbatas RKUHP yang pengesahannya tertunda pada masa sidang DPR RI periode 2014-2019.

[Gambas:Video CNN]

Walaupun begitu, Yasonna membatasi pengkajian ulang pada 14 pasal. Sebab sudah terlalu banyak waktu dan anggaran yang dihabiskan untuk pembahasan RKUHP.

"Iya, kalau kamu suruh buka kembali sampai ke belakang, sampai hari raya kuda tidak akan sampai selesai itu," kata Yasonna kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/11).

Yasonna mengatakan negara sudah terlalu banyak berinvestasi dalam revisi KUHP. Menurutnya pembahasan RKUHP sudah menelan biaya hingga Rp70 miliar hingga saat ini.

Kader PDIP itu menilai penundaan pada masa sidang lalu terjadi karena ketidakpahaman masyarakat. Ia mengimbau agar tidak ada lagi kegaduhan seperti kemarin saat pembahasan kembali dimulai.

Yasonna mengatakan pemerintah kali ini hendak mempercepat pembahasan RKUHP yang sempat tertunda pada periode 2014-2019. Ia menargetkan pembahasan kembali dimulai pada Januari 2020.

Namun, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan pihaknya menargetkan RKUHP disahkan pada Desember 2019. Selain itu, Komisi Hukum DPR itu juga menargetkan RUU Pemasyarakatan disahkan pada bulan yang sama.

Desmond mengatakan kedua RUU itu sudah disepakati dan diambil keputusan tingkat I pada DPR periode 2014-2019 lalu. Menurutnya, kedua RUU itu tinggal dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan. (fra/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER