Belum Pegang Draf KUA-PPAS, Ketua DPRD DKI Bakal Surati Anies

CNN Indonesia
Selasa, 05 Nov 2019 23:26 WIB
Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI Jakarta 2020 akan segera dibahas, namun Ketua DPRD DKI belum memegang drafnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi belum memegang draf Kebijakan Umum APBD dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020.

Padahal kebijakan tersebut akan dibahas dalam waktu dekat. Prasetyo pun bakal menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait hal ini.

"Bagaimana pembahasan anggaran ini bisa berlangsung baik, kalau saya pun belum mendapat draf KUA-PPAS tahun 2020. Dalam waktu dekat saya akan kirimkan surat ke Gubernur," kata Prasetyo di DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surat tersebut, kata Prasetyo, dilayangkan agar pihaknya bisa merinci draf KUA-PPAS secara terang benderang. Ini bentuk desakan DPRD DKI kepada Anies untuk bersifat terbuka dalam pemerintahnya.


"Tapi di sini saya akan menyampaikan bahwa saya juga mendesak agar Gubernur membuka draf KUA-PPAS tahun 2020 seluruhnya," ujar Prasetyo.

"Agar dokumen tersebut dibuka, agar kita bahas bersama, dan sahkan sesuai dengan ketentuan," lanjut dia.

Menurut Prasetyo, DPRD DKI berhak untuk mengutak-atik anggaran sebagai fungsi penganggaran. Jika ada anggaran yang ganjil maka DPRD DKI juga memiliki fungsi untuk membahas serta meluruskan anggaran tersebut.

"Bagaimana pun juga hak penganggaran ada di DPRD, jadi tanggung jawab saya sebagai ketua DPRD. Kalau ada anggaran yang dianggap janggal mari kita luruskan dengan pembahasan bersama, agar anggaran tersebut matang dan bisa dipertanggungjawabkan," tutup dia.


Transparansi anggaran DKI menuai polemik, salah satunya dari Indonesia Corruption Watch. Peneliti ICW, Almas mengakui tidak ada aturan atau keharusan Anies membuka anggaran yang belum disahkan di KUA-PPAS.

Namun menurutnya lebih baik membuka anggaran sebagai bentuk kepemimpinan yang memiliki transparansi.

"Memang tidak ada sebuah keharusan membuka, tapi lebih baik untuk dibuka, kan? Seharusnya DKI memandang ini bukan sebagai pemancing polemik, tapi sudut pandang sebagai bentuk transparansi," ujar Almas, Senin (4/11).

Sampai hari ini, DPRD DKI dan jajaran SKPD masih menggodok anggaran di tingkat pembahasan Komisi. Rencananya dalam waktu dekat hasil bahasan akan dibawa ke rapat Badan Anggaran (Banggar) Besar dan diteruskan menjadi KUA-PPAS.


[Gambas:Video CNN] (ctr/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER