Mahfud MD: Saya Tidak Pernah Bicara Perppu KPK

CNN Indonesia
Senin, 11 Nov 2019 21:45 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tak pernah mengusulkan perppu KPK. Bahkan dia tak pernah menyebut KPK saat bertemu Jokowi.
Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan tak pernah mengusulkan perppu KPK. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dirinya tak pernah mengusulkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) terkait revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

Mahfud mengatakan tidak pernah menyebut KPK saat bertemu dengan Jokowi di Istana Kepresidenan pada 26 September lalu. Namun dia fokus terhadap isu revisi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Seperti Bapak dan Ibu ingat, di dalam saya sama sekali tidak bicara satu kata pun soal KPK, apalagi soal perppu. Yang berkata soal [KPK] mbak Bivitri, Feri Amsari. Karena memang saya pada saat itu hanya bicara tentang RKUHP," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (11/11), saat menjamu para tokoh senior yang ikut menemui Jokowi di Istana Kepresidenan pada 26 September lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan di Kantor Kemenko Polhukam adalah Franz Magnis Suseno, Bivitri Susanti, dam Goenawan Mohammad. Mahfud pun berujar pada 26 September lalu, dirinya ditunjuk para tokoh sebagai juru bicara.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menuturkan memberi pernyataan ke publik, ia hanya menyesuaikan Jokowi yang sudah terlebih dulu menyatakan opsi Perppu KPK.

Saat itu, kata Mahfud, ia hanya meneruskan dengan menyebut ada tiga opsi, yaitu legislative review, judicial review, dan perppu.

"Tapi saya katakan kan pada waktu itu semua yang hadir bersepakat mengusulkan dikeluarkan perppu titik, itu jadi berita yang tersebut," klaim Mahfud.

Meski begitu, Mahfud mengaku selalu memperjuangkan penguatan KPK. Begitu pula dalam posisinya sebagai Menko Polhukam.

Dia berkata sering diajak bicara oleh Jokowi soal Perppu KPK. Mahfud kembali memastikan bahwa Jokowi masih menunggu uji materi di MK terkait UU KPK.

"'Saya belum memutuskan untuk menerbitkan apa tidak karena sekarang itu sedang diuji di Mahkamah Konstitusi. Mungkin saja putusan Mahkamah Konstitusi nanti keluar tidak perlu Perppu, kan bagus," kata Mahfud menirukan ucapan Jokowi kepadanya.


[Gambas:Video CNN] (dhf/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER