Jokowi Evaluasi Pelaksanaan Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024

CNN Indonesia
Selasa, 12 Nov 2019 19:18 WIB
Jokowi sudah menerima laporan pelaksanaan Pemilu 2019 dari KPU. Evaluasi dilakukan agar Pemilu 2024 lebih baik dari sebelumnya.
Presdien Joko Widodo sudah menerima laporan pelaksanaan Pemilu 2019 dari KPU. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemerintah ingin mengevaluasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019. Evaluasi ini dilakukan untuk memperbaiki Pemilu 2024.

"Kami ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan. Evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi," kata Jokowi usai meninjau pameran foto 'Membangun Indonesia' di Mall Neo Soho, Central Park, Jakarta, Selasa (12/11).


Namun, Jokowi tak merinci apa saja yang menjadi bahan evaluasi dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan yang baru saja selesai itu. Jokowi sendiri sudah menerima laporan pelaksanaan Pemilu 2019 dari KPU pada Senin (11/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Fadjroel Rahman menyatakan evaluasi pelaksanaan pemilu ditekankan pada teknis penyelenggaraan. Ia menyebut salah satu hal yang mendapat sorotan adalah soal petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang kelelahan.

"Itu akan dievaluasi secara teknis bagaimana cara mengatasinya. Prinsipnya tegas, pemilihan langsung," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (12/11).

Fadjroel menyebut evaluasi juga dilakukan untuk pemilihan kepala daerah. Namun, evaluasi ini bukan terhadap mekanisme pemilihan, tetapi hanya terhadap teknis penyelenggaraan. Fadjroel mengatakan Jokowi ingin pemilihan tetap dilakukan secara langsung.


"Kita lihat saja bagaimana nanti evaluasi dilakukan. Tapi mudah-mudahan pengembangan evaluasinya sejauh apa akan dilihat nanti Pak Mendagri dan masukan dari KPU atau masyarakat," katanya.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan penerapan rekapitulasi (penghitungan) suara secara elektronik atau e-rekap pada Pemilu 2024. Penerapan e-rekap ini menjadi salah satu usulan mengantisipasi meninggalnya petugas KPPS seperti pada Pemilu 2019.

Selain penerapan e-rekap, Arief mengatakan pihaknya juga mengusulkan penyediaan salinan penghitungan suara dalam bentuk digital. Menurutnya, dalam Pemilu 2019 lalu, petugas KPPS harus menulis ratusan lembar agar seluruh peserta pemilu bisa memperoleh salinan hasil penghitungan.

Menurutnya, formulir C1 plano yang sudah diisi oleh petugas KPPS difoto, kemudian didistribusikan melalui jaringan elektronik ke seluruh peserta pemilu.

Arief mendorong jika akan dilakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka harus sudah selesai dalam tiga tahun sebelumnya atau pada 2021. Sehingga masih terdapat waktu untuk sosialisasi hingga menyusun PKPU.

"Kemudian 2023-2024 kita tinggal memasuki tahapan penyelenggaraan," tuturnya.


[Gambas:Video CNN] (fra/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER