Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan penyidik membutuhkan keterangan lanjutan dari Lukman Hakim dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Agama. Lukman diperiksa sebagai saksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lukman sendiri mengakui menerima uang itu dari keluarga raja Arab Saudi Amirru Sulton. Pemberian itu terkait dengan penyelenggaran MTQ Internasional.
Uang tersebut diterima Lukman dari dua orang yakni Saad Bin Husein An Namasi dan Syeikh Ibrahim bin Sulaiman Alnughaimshi. Keduanya adalah atase dan mantan atase Agama Kedutaan Besar Arab Saudi.
Selain itu, nama Lukman juga disebut dalam dugaan suap jual beli jabatan di Kementerian Agama. Dalam vonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dengan terdakwa Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, Lukman disebut menerima uang Rp70 juta. (ryn/wis)