Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi
Gerindra Andre Rosiade mengungkit dugaan korupsi dalam pembelian lahan untuk Rumah Sakit
Sumber Waras seluas 3,6 hektare dan pembelian lahan di Cengkareng, Jakarta Utara.
Kasus itu disinggung Andre saat dimintai pandangan mengenai kabar mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok yang akan menjadi bos di salah satu Badan Usaha Milik Negara (
BUMN).
"Menteri BUMN mungkin bisa koordinasi dengan BPK atau KPK mengenai kasus Sumber Waras maupun kasus di pembelian tanah Cengkareng di mana yang dibeli itu tanah DKI Jakarta sendiri, di mana Ahok yang menandatangani pencairan uang itu," kata Andre kepada wartawan, Jumat (15/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, langkah itu perlu dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir agar Ahok tidak petantang-petenteng lagi setelah menjadi bos di salah satu BUMN. Andre mengatakan pihaknya berharap kehadiran Ahok di pucuk pimpinan salah satu BUMN diharapkan membawa kesejukan dan terobosan.
"Bukan cari ribut," katanya.
Andre mengingatkan pengangkatan Ahok sebagai bos di salah satu BUMN pun harus sesuai dengan prosedur yang berlaku. Menurutnya, pengangkatan Ahok tidak boleh dilakukan hanya karena mantan Bupati Bangka Belitung tersebut memiliki kedekatan dengan Presiden Joko Widodo.
Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama. (CNN Indonesia/Andry Novelino) |
"Selain peraturan yang berlaku, direksi atau pimpinan BUMN itu harus mengikuti peraturan yang ada, undang-undang tentang BUMN dan undang-undang perseoran, itu yang harus dipahami. Jangan sampai ada yang mentang-mentang jadi pimpinan BUMN karena dekat dengan Presiden," katanya.
Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan Ahok sudah menerima tawaran menjadi bos BUMN. "Silakan tanya beliau (Ahok), mestinya sudah," ucap Erick di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11).
Erick mengatakan sosok Ahok dilirik pemerintah karena memiliki latar belakang dan karakter pendobrak yang dimilikinya. Karakter tersebut merupakan sifat yang harus dimiliki oleh pemimpin BUMN pada saat ini.
"BUMN 142 perusahaan, kita perlu figur-figur yang bisa pendobrak, tidak mungkin 142 BUMN dipegang satu orang. Kita harapkan ada perwakilan perwakilan yang memang punya track record pendombrak," tuturnya.
Terkait dengan kasus RS Sumber Waras semasa Ahok menjadi Gubernur DKI, kasus itu bermula pada pada Juli 2015.
Ketua KPK, Agus Rahardjo pada 2016 di hadapan DPR menyebut kronologi itu bermula ketika KPK menerima aduan mengenai kejanggalan pemeriksaan BPK DKI Jakarta atas laporan keuangan Provinsi DKI pada 2014.
"Informasi temuan BPK bahwa pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras tidak melalui proses yang memadai sehingga mengindikasikan kerugian keuangan negara sebesar Rp191 miliar," kata Agus dalam rapat dengar pendapat di Gedung DPR pada 15 Juni 2016.
Namun dalam perkembangannya, ada perubahan nilai kerugian setelah digelar audit investigasi oleh BPK yakni sebesar Rp173 miliar. Kerugian terjadi karena ada perbedaan nilai jual objek pajak tanah (NJOP). BPK menilai NJOP yang ada di Jalan Tomang Utara, sedangkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilainya di Jalan Kyai Tapa.
Sementara dalam kasus lahan Cengkareng, pembelian lahan itu berawal ketika Dinas Perumahan DKI mengaku membeli lahan tersebut seharga Rp648 miliar dari pemilik bernama Toeti Noezlar Soekarno. Namun Toeti mengaku hanya menerima Rp448 miliar.
[Gambas:Video CNN]Dinas Perumahan disebut tidak berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) saat membeli lahan di Cengkareng yang ternyata milik Pemprov sendiri. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK, terungkap lahan yang dibeli pada November 2015 itu merupakan milik Dinas Perikanan, Kelautan, dan Ketahanan Pangan (DPKKP).
Tanah itu sudah dimiliki DKPKP sejak 1967. Karena tak terurus, tanah itu kemudian disengketakan Sabar Ganda, perusahaan milik pengusaha DL Sitorus. Namun Mahkamah Agung (MA) menyatakan DKPKP tetap sebagai pemilik lahan. Putusan itu bernomor 1102/pdt/2011 yang keluar pada 1 Februari 2012.
(ain/mts/ain)