Pendaftar CPNS Capai 962 Ribu, Kemenkuham Kembali Terbanyak

CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2019 06:43 WIB
Empat hari tersisa pendaftaran seleksi CPNS 2019, BKN menyatakan ada 962.808 peserta yang mendaftar di situs sscn.bkn.go.id.
Ilustrasi seleksi CPNS. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak 962.808 peserta sudah mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 melalui alamat situs sscn.bkn.go.id per hari ini, Rabu (20/11). Mayoritas peserta paling banyak mendaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

"Sudah membuat akun sebanyak 3.770.401 orang. Lalu sudah mengisi formulir [pendaftaran] sebanyak 1.852.618 orang. Yang sudah submit ada 962.808 orang," tutur Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono ketika dikonfirmasi, kemarin.

Sejak dibuka pada 11 November, kata dia, formasi lowongan di Kemenkumham menjadi incaran terbanyak pendaftar hingga kini, yakni 200.548 orang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Instansi terbanyak selanjutnya adalah Kejaksaan Agung dengan 28.193 orang pendaftar, dan Kementerian Agama sebanyak 17.604 orang.

Terkait formasi pada instansi yang paling rendah diincar peserta adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebanyak 7 orang. Lalu Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah sebanyak 10 orang dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebanyak 21 orang.

Sedangkan untuk instansi di daerah, angka pendaftar paling tinggi sejauh ini untuk Pemprov Jawa Timur sebanyak 11.929 orang, disusul Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sebanyak 10.092 orang.

Sementara itu, formasi pada pemerintahan daerah yang pendaftarnya terendah dipegang Kabupaten Banggai Laut (Sulawesi Tengah) dengan 29 orang pendaftar dan Kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku) dengan 38 orang pendaftar.

Pendaftaran CPNS 2019 dilakukan calon peserta secara daring lewat situs sscsn.bkn.go.id. Pendaftaran di situs tersebut dibuka hingga 24 November 2019.

Pada tahun lalu, Kemenkumham juga menjadi instansi dengan pendaftar terbanyak, yakni 487.071 peserta.

Temuan Diskriminasi

Sementara itu, Anggota Ombudsman RI Ninik Rahayu mengatakan sudah menerima sejumlah pelaporan mengenai diskriminasi di tahap pendaftaran seleksi CPNS 2019.

Pelaporan tersebut didapati terjadi baik untuk formasi di instansi pusat maupun daerah. Salah satunya di Kementerian Pertahanan.

Ninik mengatakan ia menerima laporan melalui jejaring Whatsapp yang mengatakan formasi pada instansi Kementerian Pertahanan tidak memperbolehkan perempuan hamil mendaftar.

"Apa yang salah dengan perempuan hamil? Ini adalah kemampuan reproduksi yang hanya dimiliki perempuan. Hamil, menstruasi, melahirkan dan menyusui. Maka dia harus dihormati bukan untuk didiskriminasi," ujar Ninik di gedung Ombudsman RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/11).

Pendaftar CPNS 2019 Capai 962 Ribu, Terbanyak untuk Kumhampendaftar CPNS 2019 tengah berkonsultasi dan meminta saran ke petugas di Helpdesk Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta Timur, Rabu (13/11). (CNN Indonesia/ Nurika manan)

Ninik lantas mempertanyakan korelasi dari kehamilan seorang perempuan dengan kemampuannya dalam bekerja. Menurutnya pekerjaan yang ditawarkan di Kementerian Pertahanan tidak melulu di medan perang, namun juga membutuhkan pekerja tetap di balik meja.

"Kalau dianggap bahwa di dalam pelaksanaan tes itu nanti ada kekhawatiran gugurnya janin, apakah tidak bisa dipertimbangkan tesnya dengan cara yang berbeda?" tutur Ninik.

Ia juga menyebut ada laporan soal formasi pada sejumlah kementerian yang tidak menerima pendaftar dengan orientasi seksual yang dianggap menyimpang.

"Ini kan persoalan seksualitas, tidak ada hubungannya sama sekali dengan dia sebagai pegawai. Bagaimana cara tahunya juga. Akhirnya nanti subyektif sekali," katanya.

Sedangkan untuk formasi di daerah, Ninik menyebut masih ada indikasi diskriminasi terhadap penyandang disabilitas yang dilaporkan kepadanya.

Ia mencontohkan di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat yang dikatakan tidak membuka formasi khusus untuk penyandang disabilitas.

Ninik mengatakan Solok Selatan juga tidak memberi akses kepada penyandang disabilitas pada formasi umum, tepatnya untuk sejumlah formasi di bidang kesehatan, pendidikan dan pertanian.

Padahal Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sebelumnya sudah mengeluarkan Peraturan Menteri PAN-RB No. 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS Tahun 2019.

Melalui peraturan tersebut diatur penyandang disabilitas dapat mendaftarkan diri melalui formasi khusus disabilitas maupun formasi umum.

"Karena permen PAN RB ini keluar agak terlambat, kemudian pemerintah daerah sudah mengeluarkan pengumuman terlebih dahulu. Di mana masing-masing pemerintah daerah mengeluarkan pengumuman yang beragam," ujar Ninik.

[Gambas:Video CNN]
Pada seleksi CPNS tahun lalu, kata Ninik, Solok Selatan pernah disorot terkait kasus pengangkatan CPNS drg Romi Syofpa Ismael yang merupakan penyandang disabilitas.

Kala itu Pemda Solok Selatan membatalkan kelulusan Romi sebagai CPNS 2018 karena ia lulus proses seleksi pada formasi umum. Pada akhirnya pemerintah meloloskan Romi sebagai CPNS setelah kisahnya hangat diberitakan.

Penerbitan Permen PANRB Nomor 23 Tahun 2019 dikatakan Ninik merupakan salah satu upaya agar polemik di tahun sebelumnya tidak terjadi kembali. Namun Ninik mengatakan menteri PAN RB dalam hal ini harus menyelaraskan kebijakan seleksi CPNS 2019 terhadap seluruh jajaran instansi, termasuk pada pemerintahan daerah.

(fey/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER