Gegana Musnahkan Bom Rakitan Milik Terduga Teroris Sumut

CNN Indonesia
Kamis, 21 Nov 2019 16:50 WIB
Jibom Polda Sumut memusnahkan bom rakitan yang sebelumnya dikubur di dalam tanah dekat tambak udang oleh terduga teroris di Belawan, Sumut.
Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sumut memusnahkan barang bukti bom rakitan di Desa Klumpang Kebun, Hamparan Perak, Deli Serdang, Kamis (21/11). (CNN Indonesia/ Farida)
Medan, CNN Indonesia -- Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Sumatera Utara memusnahkan barang bukti bom rakitan di Desa Klumpang Kebun, Hamparan Perak, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (21/11). Bom tersebut disita dari terduga teroris dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di Belawan, Sumut.

Kepala Subdetasemen Jibom Gegana Brimob Polda Sumut AKP Daud Pelawi mengatakan rangkaian bom itu disita beberapa waktu lalu di Desa Sicanang Kering, Sicanang, Belawan. Bom itu ditanam di dalam tanah di dekat tambak udang yang berjarak sekitar 100 meter dari rumah terduga teroris berinisial H.

"Jadi bom ini sengaja ditanam di dalam tanah dengan kedalaman berkisar 30-40 cm di dekat tambak itu. Tambak itu sendiri jaraknya sekitar 100 meter dari rumah H. Jadi kita amankan," kata AKP Daud Pelawi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bom tersebut terdiri dari kaleng yang berisi material paku dan kabel. Jika meledak, kategori ledakan yakni low explosive. Namun dampak dari ledakan tentunya sangat berbahaya.

"Ini dia low, tapi dampak yang ditimbulkan bukan bicara low-nya tapi bahan dasarnya itu " paparnya.

[Gambas:Video CNN]
Tim Gegana Polda Sumut memusnahkan bahan peledak itu dengan cara dicerai-beraikan. Pemusnahan itu dilakukan di lokasi yang jauh dari pemukiman warga.

"Jadi kita laksanakan (pemusnahan) berbeda dengan disposal kemarin. Ini kita cerai-beraikan bahan-bahan peledaknya," bebernya.

Sebelumnya tim Gegana juga telah memusnahkan bom di Pasar 3 Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Senin (18/11). Bom tersebut masih berkaitan dengan ledakan di Mapolrestabes Medan.

Hingga saat ini, Polri sudah menangkap dan menetapkan 46 orang sebagai tersangka terkait ledakan di Mapolrestabes Medan pada Rabu (13/11) pagi yang disebut dilakukan oleh RMN (24). Mereka disebut sebagai bagian jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

(fnr/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER