
Gerindra Sebut Sesuai Aturan Ahok Tak Perlu Mundur dari PDIP
CNN Indonesia | Sabtu, 23/11/2019 00:34 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan bahwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak harus mengundurkan diri sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) setelah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).
Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan seorang komisaris utama di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) harus mengundurkan diri dari keanggotaan di partai politik, sebagaimana tertuang dalam tiga regulasi.
Regulasi yang dimaksud Andre itu ialah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisarsi/Dewan Pengawas BUMN, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Menurutnya, regulasi itu hanya mensyaratkan seseorang yang akan menjabat komisaris utama di salah satu BUMN tidak boleh menjadi calon anggota legislatif (caleg), anggota legislatif, atau pengurus partai politik.
"Kalau anggota partai tidak dilarang. Jadi memang berdasarkan peraturan yang ada, Ahok tidak diwajibkan untuk mengembalikan KTA (Kartu Tanda Anggota) PDIP. Itu peraturannya," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11).
Menurutnya, bila pihak tertentu ingin agar Ahok keluar dari PDIP, maka pihak tersebut harus melakukan perubahan atau revisi terhadap tiga regulasi terkait tersebut lebih dahulu.
Lebih dari itu, Andre meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar mengajak Ahok bicara lebih dahulu sebelum dilantik sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).
Dia berkata bahwa Erick harus mengingatkan Ahok agar mengubah cara berkomunikasi, tidak petantang-petenteng, dan tidak mengeluarkan kata-kata kasar lagi di hari mendatang seperti yang dilakukan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta dulu.
"Jangan lagi komunikasi petantang-petenteng atau mengeluarkan kata-kata kotor (seperti) waktu jadi Gubernur DKI kembali diulang oleh Ahok," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan para sosok yang menjadi komisaris di perusahaan pelat merah harus mundur dari keanggotaan di partai politik.
"Semua komisaris di BUMN apalagi direksi harus mundur dari partai," ujar Erick saat dimintai keterangan perihal nasib Ahok di partai usai ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Jumat (22/11).
Erick sendiri sudah resmi menunjuk Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina. Erick menyatakan Ahok bakal didampingi Wakil Menteri BUMN Gunadi Sadikin sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina.
Ahok tercatat sebagai kader PDIP. Pada 19 November lalu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Ahok tak mesti keluar dari parpolnya saat ditunjuk menjadi komisaris BUMN.
"Tidak harus keluar [sebagai kader PDIP] karena Pak Ahok sebagai anggota partai bisa ditugaskan sesuai dengan kemampuan profesionalitasnya. Yang penting partai memastikan tidak ada conflict of interest," kata Hasto dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (19/11). (mts/osc)
Menurutnya, tidak ada aturan yang mewajibkan seorang komisaris utama di salah satu badan usaha milik negara (BUMN) harus mengundurkan diri dari keanggotaan di partai politik, sebagaimana tertuang dalam tiga regulasi.
Regulasi yang dimaksud Andre itu ialah Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pengangkatan Anggota Direksi dan/atau Komisarsi/Dewan Pengawas BUMN, serta Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-02/MBU/02/2015 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas BUMN.
Menurutnya, regulasi itu hanya mensyaratkan seseorang yang akan menjabat komisaris utama di salah satu BUMN tidak boleh menjadi calon anggota legislatif (caleg), anggota legislatif, atau pengurus partai politik.
"Kalau anggota partai tidak dilarang. Jadi memang berdasarkan peraturan yang ada, Ahok tidak diwajibkan untuk mengembalikan KTA (Kartu Tanda Anggota) PDIP. Itu peraturannya," kata Andre di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/11).
Lebih dari itu, Andre meminta Menteri BUMN Erick Thohir agar mengajak Ahok bicara lebih dahulu sebelum dilantik sebagai Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero).
Dia berkata bahwa Erick harus mengingatkan Ahok agar mengubah cara berkomunikasi, tidak petantang-petenteng, dan tidak mengeluarkan kata-kata kasar lagi di hari mendatang seperti yang dilakukan saat masih menjabat Gubernur DKI Jakarta dulu.
"Jangan lagi komunikasi petantang-petenteng atau mengeluarkan kata-kata kotor (seperti) waktu jadi Gubernur DKI kembali diulang oleh Ahok," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, Erick Thohir menyatakan para sosok yang menjadi komisaris di perusahaan pelat merah harus mundur dari keanggotaan di partai politik.
"Semua komisaris di BUMN apalagi direksi harus mundur dari partai," ujar Erick saat dimintai keterangan perihal nasib Ahok di partai usai ditunjuk menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (Persero), Jumat (22/11).
Ahok tercatat sebagai kader PDIP. Pada 19 November lalu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan Ahok tak mesti keluar dari parpolnya saat ditunjuk menjadi komisaris BUMN.
"Tidak harus keluar [sebagai kader PDIP] karena Pak Ahok sebagai anggota partai bisa ditugaskan sesuai dengan kemampuan profesionalitasnya. Yang penting partai memastikan tidak ada conflict of interest," kata Hasto dalam keterangan resmi yang diterima CNNIndonesia.com, Selasa (19/11). (mts/osc)
ARTIKEL TERKAIT

Erick Thohir Sebut Ahok Harus Mundur dari Partai
Nasional 2 minggu yang lalu
Beda Sikap Ma'ruf Amin Tanggapi Kasus Ahok dan Sukmawati
Nasional 2 minggu yang lalu
PKS Ingatkan Gerindra Komitmen Soal Wagub DKI
Nasional 2 minggu yang lalu
PKS soal Ahok di BUMN: Pemerintah Jangan Gambling
Nasional 2 minggu yang lalu
Kontroversi, Kepala Daerah Dipilih DPRD Tak Jamin Nihil Korup
Nasional 2 minggu yang lalu
PKS: Pilkada Lewat DPRD Buat Oligarki Makin Berkuasa
Nasional 2 minggu yang lalu
BACA JUGA

Kementerian BUMN Kaji Pengganti Direksi Dipecat Karena Harley
Ekonomi • 10 December 2019 00:33
Jokowi Perintahkan Ahok Awasi 'Penyimpangan' Subsidi BBM
Ekonomi • 09 December 2019 17:53
Ahok Kembali Bertemu Jokowi Usai Jadi Komut Pertamina
Ekonomi • 09 December 2019 17:02
Karyawan Garuda Ingin Buka Bobrok Manajemen ke Erick Thohir
Ekonomi • 09 December 2019 13:10
TERPOPULER

Kasus Suap, Eks Bupati Talaud Divonis Penjara 4,5 Tahun
Nasional • 1 jam yang lalu
Jaksa Keluhkan Anggota Ormas Kawal Terdakwa 'Bau Ikan Asin'
Nasional 5 jam yang lalu
Hari Antikorupsi, KPK Prihatin Napi Korupsi Bisa Ikut Pilkada
Nasional 2 jam yang lalu