Saan mengatakan demikian sekaligus untuk membantah pernyataan Arsul yang menyebut usulan penambahan masa jabatan maksimal presiden menjadi tiga periode datang dari Fraksi NasDem.
"Kalau NasDem sejauh ini belum menentukan sikap karena kita masih ingin menghimpun masukan dari masyarakat," kata Saan di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
[Gambas:Video CNN]
Saan memandang bahwa masa jabatan presiden nantinya harus bisa berkesinambungan terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan di Indonesia. Ia khawatir bila pelbagai program pembangunan yang direncanakan oleh presiden tertentu akan terhenti bila tak terpilih kembali di periode keduanya.
"Makanya ada wacana kenapa kita nggak buka wacana satu periode lagi menjadi tiga periode, apalagi dalam sistem negara yang demokratis, kan masyarakat yang sangat menentukan," ujar dia.
"Kalau misalnya dalam satu periode ternyata tidak maksimal kerjanya, publik memahaminya tidak layak untuk dilanjutkan, kan kalau ada pemilu nggak kepilih lagi," kata Saan.
Arsul menjelaskan ada pula usulan masa jabatan presiden diubah menjadi satu periode saja. Namun, memiliki durasi selama 8 tahun dalam satu periode.
Alasannya, lanjut dia, masa jabatan presiden selama delapan tahun itu akan membuat presiden-wakil presiden mampu dengan mudah mengimplementasikan pelbagai programnya dengan lebih baik. (rzr/osc)