Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora)
Imam Nahrawi membaca Selawat Asyghil usai diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK), Jakarta, Rabu (27/11).
Imam adalah tersangka kasus suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.
"Ini suasana bulan Maulid, maka umat Islam harus perbanyak selawat. Salah satunya Selawat Asyghil," ujar Imam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selawat Asyghil populer di lingkungan Nahdlatul Ulama. Selawat ini berisi pujian kepada Nabi Muhammad SAW dan permohonan terhindar dari kezaliman.
"Setiap manusia akan menghadapi takdirnya dan Allah itu Maha Baik, takdirnya tak pernah salah. Jadi, itu hikmah bulan Maulid. Saya kira itu, makasih," kata Imam.
Dalam kesempatan itu, ia juga menunjukkan kepada awak media, buku catatan yang bertuliskan
Allah Maha Baik, Taqdirnya Tak Pernah Salah.
KPK pada Rabu (18/9) telah menetapkan Imam dan Miftahul Ulum selaku asisten pribadinya sebagai tersangka.
Imam diduga menerima uang total Rp26,5 miliar. Uang tersebut diduga merupakan
commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018.
Uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.
Imam telah mengajukan permohonan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, hakim tunggal Elfian dalam putusannya yang dibacakan, Selasa (12/11), menolak seluruh permohonan praperadilan Imam.
(wis/antara)