Tim gabungan Polda Metro diketahui meringkus 85 warga negara China dalam kasus tersebut. Namun, menurut Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Iwan Kurniawan, hanya 80 orang saja yang terlibat dalam aksi penipuan itu.
"Sesuai koordinasi kami dengan divhubinter dan juga imigrasi direncanakan 80 ini akan kita serahkan ke imigrasi untuk proses lebih lanjut," kata Iwan di Polda Metro Jaya, Kamis (28/11).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti tanya aja ke imigrasi tindak lanjutnya seperti apa," ujarnya.
Polda Metro Jaya menyerahkan 80 warga negara China yang melakukan penipuan di Indonesia ke pihak Imigrasi untuk tindak lanjut berikutnya. (CNN Indonesia/Safir Makki) |
Sementara itu, untuk enam warga negara Indonesia yang turut diamankan, lanjut Iwan, telah diperiksa dan berstatus hanya sebagai saksi.
Iwan menambahkan, penangkapan 80 warga negara China tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas permohonan kepolisian China dan Kedubes China di Indonesia untuk membantu mengungkap kasus penipuan online itu.
"Kami sudah lakukan penyelidikan dan saat ini kita sudah dapatkan dan tetapkan," ucap Iwan.
[Gambas:Video CNN]
Sebelumnya, tim gabungan Polda Metro Jaya meringkus 85 tersangka warga negara China terkait kasus penipuan online atau kejahatan phone fraud. Mereka ditangkap di tujuh lokasi berbeda.
"Kita melakukan penangkapan 91 orang di tujuh lokasi, dari 91 orang itu 85 warga negara China," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono.
Gatot menuturkan 85 warga negara China itu datang ke Indonesia dengan menggunakan visa wisata. Koordinator para tersangka diketahui berada di China.
Gatot menjelaskan, enam WNI yang ikut ditangkap usai diperiksa tak terlibat penipuan. Mereka sebatas membantu para tersangka saat berpergian, membantu keperluan makan, bersih-bersih rumah, dan sebagainya. (dis/osc)
Polda Metro Jaya menyerahkan 80 warga negara China yang melakukan penipuan di Indonesia ke pihak Imigrasi untuk tindak lanjut berikutnya. (CNN Indonesia/Safir Makki)