Meski Beri Sanksi William PSI, BK DPRD Apresiasi Sikap Kritis

CNN Indonesia
Jumat, 29 Nov 2019 17:56 WIB
Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta merekomendasikan sanksi terhadap politikus PSI William Aditya terkait polemik anggaran lem Aibon.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya mengungkap anggaran lem Aibon Pemprov DKI Jakarta. (Detikcom / Dwi Andhayani)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Kehormatan DPRD DKI Jakarta menyatakan pihaknya mengapresiasi sikap kritis anggota DPRD DKI Jakarta William Aditya. Namun politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu tetap dinyatakan bersalah dan diberi sanksi ringan.

BK DPRD telah merampungkan pembahasan dan memberikan rekomendasi terkait kasus William yang mengunggah anggaran lem Aibon senilai Rp82,8 miliar pada Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) di media sosial.

"Prosesnya selesai. Terus tinggal berkasnya saya kasihkan kepada pimpinan," ujar Ketua BK DPRD DKI Achmad Nawawi saat dikonfirmasi, Jumat (29/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi secara umum seluruh anggota BK itu mengapresiasi sifat kritis William. Karena anggota dewan itu mesti kritis," tambahnya.


Namun dari hasil pembahasan dan penyelidikan, BK DPRD sepakat bahwa William melanggar kode etik terkait proporsionalitas sebagai anggota dewan.

Hal ini dikarenakan William bukan anggota dewan dari Komisi E yang secara langsung mengurusi persoalan itu. BK menilai tidak seharusnya William mempersoalkan anggaran KUA-PPAS 2020 dari komisi tersebut.

"Padahal Komisi E ada orang PSI. Wakil Komisi E itu orang PSI, kan? Ada dua orang [PSI] duduk di Komisi E. Kenapa yang angkat [persoalan] itu William?" kata Nawawi.

Persoalan tersebut, kata Nawawi, hanya kesalahan ringan. Sanksi yang diberikan kepada William pun paling tidak berupa teguran. Namun finalisasi keputusan maupun sanksi tetap berada di tangan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

"[Finalisasi kebijakan] di tangan ketua. Kalau rekomendasi A, tapi ternyata pak Ketua B. Ya, enggak apa-apa kewenangan mereka," tambahnya.

BK DPRD DKI Dukung Sikap Kritis William PSI, tapi Beri SanksiGedung DPRD DKI Jakarta. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Sementara pihak PSI menyatakan keberatan dengan rekomendasi sanksi terhadap William jika diputuskan bersalah. Pasalnya mereka menganggap pernyataan William mengenai anggaran KUA-PPAS 2020 bukan kebohongan.

"Saya sangat menyesalkan rekomendasi itu. Apa yang dilakukan William bukan kebohongan. Sudah diakui juga kan oleh SKPD [Satuan Kerja Perangkat Daerah]," tutur Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Justin Adrian di Gedung DPRD DKI Jakarta.


Langkah tersebut, menurut Justin, memang seharusnya dilakukan mengingat diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

"Yang disampaikan William bukan materi informasi publik yang mestinya bersifat tertutup. Karena enggak ada regulasinya [yang mengatur itu]. Sudah sepantasnya William dibebaskan dari segala bentuk tuduhan," tambahnya.

Hal serupa juga disampaikan anggota DPRD DKI August Hamonangan yang juga anggota BK DPRD DKI. Ia menyayangkan sikap anggota BK yang menganggap William melanggar etik proporsionalitas dalam perbuatannya.

"Sayangnya menurut anggota BK lain tinggal [melanggar etik] proporsionalitas. Saya bilang sudah, tapi BK yang lain mengatakan William di Komisi A bukan Komisi B," ujarnya.

Dalam kasus ini, William selaku anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menyoroti sejumlah anggaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam RAPBD yang dinilai janggal. Dia menyoroti anggaran itu dan mengunggahnya lewat media sosial Twitter.

Anggaran yang menjadi sorotan PSI dalam KUA-PPAS 2020 salah satunya pengadaan lem Aibon Rp82,8 miliar di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat. Kemudian juga pengadaan pulpen sebesar Rp124 miliar di Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Timur.


[Gambas:Video CNN] (fey/pmg)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER