
Komnas HAM Usul Pengusutan Pelanggaran HAM Masuk RPJMN
CNN Indonesia | Kamis, 05/12/2019 04:35 WIB

Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta pemerintah memasukkan agenda penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Usulan ini bertolok dari survei Komnas HAM yang menunjukkan bahwa mayoritas responden ingin Jokowi-Ma'ruf mencantumkan komitmen HAM ke program kerja pemerintah 2012-2024. Ada 86,8 persen dari total 1.200 responden yang mengharapkan hal tersebut.
Pemerintah juga dinilai mesti adu cepat menuntaskan kasus mengingat usia para korban yang sudah sepuh.
"Karena [RPJMN] ini belum disahkan, kami berharap Bappenas mau memasukkan ini. Misalnya yang paling sederhana, memastikan hak-hak korban bisa diberikan tanpa menunggu keputusan pengadilan," terang Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Rabu (4/12).
"Karena kalau enggak, kita akan kejar-kejaran sama malaikat. Karena korbannya sudah dijemput duluan sama malaikat kan enggak bisa dikasih, karena sudah meninggal," tambahnya.
Merujuk survei yang sama, masyarakat mengamini bahwa tak mudah merampungkan pelbagai kasus pelanggaran HAM lalu.
Sebanyak 73,9 persen responden menilai nuansa politik menjadi hambatan utama. Sementara 23,6 persen menganggap ketidakmampuan presiden lah yang menjadi penghalang.
[Gambas:Video CNN]
Kendati begitu, ada temuan menarik menurut Choirul Anam, yakni harapan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf masih tercatat tinggi. Ada 70,9 persen responden yang berharap kasus-kasus HAM masa lalu tersebut bisa cepat diselesaikan. Sementara 20,7 persen publik menanti sikap tegas pemerintah.
"Minimal pemulihan nama baik. [Siapa tahu] tiba-tiba gara-gara presiden membaca survei ini, terus melihat, oh ternyata memang perlu ya. Lalu 10 Desember [hari HAM] nanti langsung bikin Keppres bahwa keluarga korban perlu mendapatkan skema bantuan dan hak yang harus diberikan negara. Bagus," tutur Anam.
"Itu sesuai keinginan masyarakat, sesuai dengan apa yang harus dilakukan presiden. Kalau enggak, ya presidennya minimal ya bertentangan dengan 86 persen," lanjutnya.
Survei dilakukan bekerja sama dengan Litbang Kompas yang dianalisis secara statistik deskriptif. Pengambilan data dilakukan sejak September hingga Oktober 2019 dengan metode kuantitatif survei (face to face interview).
Ada 1.200 responden dari 34 provinsi di Indonesia yang diwawancara selama satu jam. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode Multistage Random Sampling dengan sampling error kurang lebih 2,8 persen.
Penelitian ini meliputi lima kasus pelanggaran HAM yang dianggap paling diketahui oleh publik demi pertimbangan akurasi survei. Kasus-kasus itu antara lain tragedi 1965/1966, penembakan misterius 1982-1985, penculikan aktivis 1997-1998, penembakan Trisakti-Semanggi pada 1998 dan kerusuhan Mei 1998.
(ika/bmw)
Usulan ini bertolok dari survei Komnas HAM yang menunjukkan bahwa mayoritas responden ingin Jokowi-Ma'ruf mencantumkan komitmen HAM ke program kerja pemerintah 2012-2024. Ada 86,8 persen dari total 1.200 responden yang mengharapkan hal tersebut.
Pemerintah juga dinilai mesti adu cepat menuntaskan kasus mengingat usia para korban yang sudah sepuh.
"Karena [RPJMN] ini belum disahkan, kami berharap Bappenas mau memasukkan ini. Misalnya yang paling sederhana, memastikan hak-hak korban bisa diberikan tanpa menunggu keputusan pengadilan," terang Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantornya, Jakarta, Rabu (4/12).
"Karena kalau enggak, kita akan kejar-kejaran sama malaikat. Karena korbannya sudah dijemput duluan sama malaikat kan enggak bisa dikasih, karena sudah meninggal," tambahnya.
Merujuk survei yang sama, masyarakat mengamini bahwa tak mudah merampungkan pelbagai kasus pelanggaran HAM lalu.
Sebanyak 73,9 persen responden menilai nuansa politik menjadi hambatan utama. Sementara 23,6 persen menganggap ketidakmampuan presiden lah yang menjadi penghalang.
Kendati begitu, ada temuan menarik menurut Choirul Anam, yakni harapan terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf masih tercatat tinggi. Ada 70,9 persen responden yang berharap kasus-kasus HAM masa lalu tersebut bisa cepat diselesaikan. Sementara 20,7 persen publik menanti sikap tegas pemerintah.
"Minimal pemulihan nama baik. [Siapa tahu] tiba-tiba gara-gara presiden membaca survei ini, terus melihat, oh ternyata memang perlu ya. Lalu 10 Desember [hari HAM] nanti langsung bikin Keppres bahwa keluarga korban perlu mendapatkan skema bantuan dan hak yang harus diberikan negara. Bagus," tutur Anam.
"Itu sesuai keinginan masyarakat, sesuai dengan apa yang harus dilakukan presiden. Kalau enggak, ya presidennya minimal ya bertentangan dengan 86 persen," lanjutnya.
Survei dilakukan bekerja sama dengan Litbang Kompas yang dianalisis secara statistik deskriptif. Pengambilan data dilakukan sejak September hingga Oktober 2019 dengan metode kuantitatif survei (face to face interview).
Ada 1.200 responden dari 34 provinsi di Indonesia yang diwawancara selama satu jam. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode Multistage Random Sampling dengan sampling error kurang lebih 2,8 persen.
Penelitian ini meliputi lima kasus pelanggaran HAM yang dianggap paling diketahui oleh publik demi pertimbangan akurasi survei. Kasus-kasus itu antara lain tragedi 1965/1966, penembakan misterius 1982-1985, penculikan aktivis 1997-1998, penembakan Trisakti-Semanggi pada 1998 dan kerusuhan Mei 1998.
ARTIKEL TERKAIT

Mahfud MD Minta Komnas HAM Siapkan Bukti Kasus Masa Lalu
Nasional 3 minggu yang lalu
Pemerintah Ingin Hidupkan KKR untuk Usut Pelanggaran HAM
Nasional 4 minggu yang lalu
Komnas HAM Prediksi Konflik Agraria Makin Banyak Era Jokowi
Nasional 1 bulan yang lalu
Menpan-RB Sebut Tak Ada Aturan Larang PNS Pakai Cadar
Nasional 1 bulan yang lalu
Komnas HAM Sebut Kelompok Rentan Alami Masalah di Pemilu 2019
Nasional 1 bulan yang lalu
Banyak Korban Jiwa, Komnas HAM Minta Pemilu Tak Serentak
Nasional 1 bulan yang lalu
BACA JUGA

Media Asing Soroti Persoalan HAM Prabowo di Kabinet Jokowi
Internasional • 23 October 2019 17:03
Pegiat HAM Ragukan Janji Myanmar Adili Pembantai Rohingya
Internasional • 04 September 2019 06:41
Bappenas Usulkan Pengurangan Ekspor Batu Bara ke Jokowi
Ekonomi • 18 July 2019 20:07
FOTO: Uighur di Bawah Bayang-Bayang Ambisi China
Internasional • 11 July 2019 19:03
TERPOPULER

Pengintimidasi Anggota Banser di Jaksel Diringkus Polisi
Nasional • 39 menit yang lalu
Sufmi Dasco Jamin Penangguhan Penahanan Lutfi Pembawa Bendera
Nasional 1 jam yang lalu
Gibran dan Bobby Maju Pilkada, Jokowi Bantah Bangun Dinasti
Nasional 3 jam yang lalu