"Perawat dan sopir ambulans yang diduga mengonsumsi sabu ini sudah dipecat," kata Direktur RSUD Nagan Raya drg. Doni Asrin di Suka Makmue, Rabu (4/12), dilansir Antara.
Doni mengatakan status kedua oknum tersebut adalah tenaga harian lepas (THL) atau pegawai honorer di rumah sakit. Pemecatan itu, menurutnya untuk memberikan efek jera kepada pegawai lain agar tidak ada lagi yang mengonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Petugas Polsek Kuala, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh mengamankan tiga orang pria setelah terciduk sedang mengisap narkotika jenis sabu-sabu di Kompleks RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya, Senin (2/12).
Polisi yang datang ke ruang sopir ambulans itu menemukan tiga orang pelaku diduga sedang asik mengisap sabu-sabu di kompleks rumah sakit. Ketiganya kemudian dibawa ke Polsek Kuala, Nagan Raya, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga pria yang diamankan tersebut masing-masing seorang perawat, sopir, serta seorang wargal. Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan satu unit diduga alat pengisap sabu-sabu jenis bong.
Sedangkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu tidak ditemukan karena diduga sudah habis dikonsumsi ketiganya.
Terkait warga yang juga ditangkap dalam kasus itu, Doni menduga yang bersangkutan menetap di sekitar kompleks rumah sakit.
Doni Asrin menduga para pelaku sengaja menjadikan rumah sakit sebagai sarana untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu karena mereka menganggap tempat itu aman dari pantauan aparat penegak hukum.
"Kayaknya sudah keenakan mereka itu, dipikir aman. Biar sajalah diproses polisi," kata Doni.
Lihat juga:Istana Tolak Wacana Komisi III Bubarkan BNN |