Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) menyatakan tak bisa langsung turut campur menangani pengusutan kasus dugaan penyelundupan onderdil motor Harley Davidson yang dilakukan bekas Direktur Utama PT
Garuda Indonesia Ari Askhara.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pihaknya terlebih dulu menunggu hasil pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) atas kasus tersebut. Kata dia, lembaganya tak bisa langsung mengintervensi lantaran duduk perkara kasus pun belum terang.
"Garuda ini kan masih diselidiki oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Bea Cukai dan Pajak. Dan kalau hanya melanggar UU Pajak dan UU Bea Cukai itu kan masih kewajiban PPNS mereka," terang Agus di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lembaga antirasuah, menurut dia, baru berwenang menindak ketika ada dugaan korupsi di tengah proses tersebut. Itupun, kata Agus, perlu dipastikan terlebih dulu oleh penyidik PNS.
"Kecuali mereka [PPNS] kemudian melihat bahwa itu ada kaitannya dengan korupsi, pasti itu akan ditangani oleh apakah kepolisian atau siapa. Ya kalau dari perundangannya kan, kami akan menerima laporan sprindik yang dikeluarkan," tambah dia lagi.
KPK harus menunggu penyidik PNS kelar bekerja. Nantinya KPK tinggal menunggu laporannya.
"Kalaupun nanti misalnya teman-teman PPNS bekerja sama, misalkan dengan polisi, kami kan selalu dilapori dari sprindik itu. Dan kami mengawasi, juga men-supervisi," terang Agus lagi.
[Gambas:Video CNN]Belum lama ini, Garuda Indonesia kedapatan mengangkut onderdil motor Harley Davidson. Diketahui onderdil motor mewah tersebut dibawa masuk ke Indonesia oleh Ari Askhara secara ilegal. Terungkapnya kasus penyelundupan ini membuat Ari dipecat sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia.
Hingga kini kasus tersebut masih diselidiki petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan. DJBC perlu menilai modus yang digunakan sebelum memberikan sanksi atas pelanggaran tersebut. Sebab, diduga ada upaya pengalihan kepemilikan barang dari pelaku yang berpotensi membuat sanksi jadi berlapis.
Selain komponen motor Harley, DJBC juga merampas dua sepeda Brompton yang diselundupkan pada waktu bersamaan melalui pesawat Garuda Indonesia GA9721 jenis Airbus A330-900. Barang-barang itu masuk ke Indonesia tanpa prosedur kepabeanan dan mendarat di kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB), Garuda Maintenance Facilities.
(ika/osc)