Agus: IPK Bukan Cuma Tugas KPK, Presiden Jadi Panglima

CNN Indonesia
Senin, 09 Des 2019 14:10 WIB
KPK menyebut peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tak cuma tugas satu lembaga, tapi juga ada peran Presiden Joko Widodo dan jajaran menteri.
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut Jokowi sebagai panglima pemberantasan korupsi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyinggung soal tugas Presiden Joko Widodo terkait peringkat Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Hal itu dikatakannya dalam peringatan Hari Anti-Korupsi Sedunia (Hakordia) 2019, di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Senin (9/12).

"Dalam perjalanan kami memimpin KPK selama empat tahun, Alhamdulillah walaupun kenaikannya pelan-pelan tapi Indeks Persepsi Korupsi kita itu tren-nya positif membaik," tutur Agus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir nilainya adalah 38, masih kita tunggu di akhir tahun ini yaitu tahun 2019 nanti akan segera diumumkan. Kita berharap tren naik tadi kita pertahankan," ia menambahkan.

Di hadapan para menteri, kepala daerah dan penyelenggara negara yang hadir di acara itu, Agus meminta peran masing-masing instansi dalam membantu kerja KPK. Pasalnya, terdapat banyak faktor yang memengaruhi penilaian IPK, seperti kondisi politik, ekonomi, sampai persaingan usaha.

[Gambas:Video CNN]
Atas dasar itu ia meminta Presiden Joko Widodo untuk menjadi panglima dalam mengkoordinasikan elemen-elemen terkait demi mewujudkan Indonesia bebas dari korupsi.

"Oleh karena itu mewujudkannya indeks ini naik itu pasti bukan hanya KPK, tapi Presiden sebagai panglima pemberantasan korupsi harus bisa mengkoordinasikan semua pihak untuk kemudian secara bersama-sama bisa mengatasi kelemahan yang terjadi di banyak sektor, di banyak elemen dan di banyak pihak," tuturnya.

Lebih lanjut, Agus mengatakan pihaknya menerima laporan mengenai potensi kerugian keuangan negara dan berhasil menyelamatkan sebesar Rp63,9 triliun.

Angka itu berasal dari kegiatan monitoring penyelenggaraan pemerintahan negara berupa kajian-kajian sebesar Rp34,7 triliun; kegiatan koordinasi dan supervisi dalam bentuk penyelamatan aset sekitar Rp29 triliun; dan penyelamatan keuangan negara dari gratifikasi dalam bentuk barang maupun uang senilai Rp159 milliar.

Agenda peringatan hari antikorupsi ini tidak dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, tapi diwakilkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin. Selain itu juga hadir para menteri Kabinet Indonesia Maju seperti Menko Polhukam Mahfud MD; MenPAN-RB Tjahjo Kumolo; Menteri Keuangan Sri Mulyani; dan Menteri ATR/ BPN Sofyan Djalil.

Juga kepala daerah seperti Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Papua Lukas Enembe dan Wali Kota Bogor Bima Arya, serta pejabat tinggi BUMN dan BUMD.

(ryn/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER