Revisi ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pembahasan khilafah pun dipindahkan dari mata pelajaran Fikih ke mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Kurikulum ini akan berlaku mulai tahun ajaran 2020/2021.
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyampaikan khilafah adalah fakta dalam sejarah Islam. Maka konten khilafah sebagai bagian dari sejarah Islam tidak akan dihilangkan.
"Maksudnya kan masalah itu kan enggak hilang ya, memang itu sejarahnya Islam ya yang enggak boleh dihilangkan," ujar dia.
Sebelumnya, Kemenag menerbitkan surat edaran untuk melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.
Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan surat edaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.
"Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," tutur Kamaruddin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/12). (dhf/arh)