Revisi Materi Khilafah, Menag Ingin Pikiran Siswa Tak Rancu

CNN Indonesia
Selasa, 10 Des 2019 13:21 WIB
Menag Fachrul Razi menyebut revisi pelajaran terkait khilafah dan jihad di madrasah dilakukan agar para siswa tak rancu dalam menilai khilafah.
Menag Fachrul Razi memindahkan materi khilafah dari Fikih ke Sejarah Islam. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyebut revisi konten terkait khilafah dan jihad dalam kurikulum di madrasah dilakukan agar pemikiran siswa tidak rancu. Dia mengatakan khilafah ialah bagian dari sejarah, bukan syariah.

Revisi ditegaskan dalam Surat Edaran B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019 tertanggal 4 Desember 2019.

Fachrul menjelaskan selama ini khilafah dan jihad diajarkan dalam mata pelajaran fikih yang membahas syariat dan hukum Islam. Padahal menurutnya khilafah sudah tidak kontekstual dengan kondisi Indonesia sebagai negara bangsa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Takutnya nanti anak-anak jadi rancu pemikirannya. Jadi seolah-olah kita mengangkat itu dari aspek fikih. Padahal kita mengangkatnya dari level bawah ya, dari sejarah Islam saja," kata Fachrul di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (10/12).

Pembahasan khilafah pun dipindahkan dari mata pelajaran Fikih ke mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam. Kurikulum ini akan berlaku mulai tahun ajaran 2020/2021.

[Gambas:Video CNN]
Mantan Wakil Panglima TNI itu menyampaikan khilafah adalah fakta dalam sejarah Islam. Maka konten khilafah sebagai bagian dari sejarah Islam tidak akan dihilangkan.

"Maksudnya kan masalah itu kan enggak hilang ya, memang itu sejarahnya Islam ya yang enggak boleh dihilangkan," ujar dia.

Sebelumnya, Kemenag menerbitkan surat edaran untuk melakukan revisi terhadap konten-konten ajaran terkait khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di madrasah.

Dalam salinan surat yang diterima CNNIndonesia.com disebutkan bahwa Kemenag melakukan revisi terhadap kompetensi inti dan kompetensi dasar (KI-KD) untuk pengarusutamaan moderasi beragama serta pencegahan paham radikalisme di satuan pendidikan madrasah.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan surat edaran tersebut. Dia menjelaskan Kemenag tak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.

"Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual," tutur Kamaruddin lewat pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Minggu (8/12). (dhf/arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER