Muhammadiyah soal Mahasiswa Kendari Tewas: Negara Arogan

CNN Indonesia
Selasa, 10 Des 2019 19:03 WIB
PP Muhammadiyah mendesak Polri mengusut tuntas, secara terbuka kasus penembakan mahasiswa Kendari dalam aksi demo September lalu.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas. (CNN Indonesia/Farid Miftah)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengurus Pusat Muhammadiyah menyatakan negara telah bersikap arogan dan tak transparan dalam mengusut kasus mahasiswa Universitas Halu Oleo Himawan Randi yang tewas tertembak dalam bentrokan di Kendari, Sulawesi Tenggara, September lalu.

Selain Randi, kasus tewasnya mahasiswa Universitas Halu Oleo Yusuf Qardhawi juga belum ada titik terang.

Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengatakan, proses penegakan hukum atas kasus Randi berjalan lamban karena polisi tak segera memproses aparat yang diduga menembak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada proses penegakan hukum terhadap aparat kepolisian yang diduga melakukan ini. Artinya proses penegakan hukum selain tidak transparan juga menunjukkan arogansi negara dan melecehkan demokrasi," ujar Busyro di gedung dakwah PP Muhammadiyah, Jakarta, Selasa (10/12).
Busyro meminta agar kepolisian di daerah maupun pusat membuka selebar-lebarnya kasus penembakan Randi. Menurutnya, polisi telah bersikap semena-mena dengan melakukan penembakan tersebut. Padahal menurutnya Randi hanya menyampaikan aspirasi melalui demo bersama rekan-rekan mahasiswa lainnya.

"Ini menunjukkan negara dan kepolisian makin semena-mena. Tidak ada proses yang menunjukkan transparansi, kejujuran, dan akuntabilitas publik," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya sengaja melakukan advokasi kasus Randi ke Komisi III DPR RI agar menjadi perhatian. Nantinya, advokasi juga akan dilakukan pada sejumlah lembaga seperti Ombudsman dan Komnas HAM.

"Kami sepakat mengadvokasi kasus ini agar diangkat ke level pusat atau nasional. Tadi langkah yang sudah dilakukan adalah ke Komisi III dan akan ada langkah berikutnya," tuturnya.
[Gambas:Video CNN]

Sementara itu Direktur Amnesty International Usman Hamid mengaku kecewa dengan hukuman yang dijatuhkan pada penembak Randi karena sebatas hukuman disiplin dan administrasi. Prosesnya pun dinilai Usman sangat lamban dan tak transparan.

"Padahal yang diminta keluarga, tanggung jawab di pengadilan umum. Bila perlu kalau itu tergolong dalam pelanggaran HAM berat, diajukan ke pengadilan HAM. Itu yang sebenarnya kami harapkan," katanya.

Usman menilai, aksi yang dilakukan Randi dan Yusuf bukan kriminal sehingga tak pantas jika keduanya ditembak. Alih-alih melindungi, menurutnya, kepolisian justru melakukan pelanggaran atas hak Randi dan Yusuf sebagai warga negara.

"Jadi apa yang mereka perjuangkan itu benar-benar murni tidak memiliki muatan politik jahat, mereka tak boleh mati sia-sia tanpa tanggung jawab dari negara," ujarnya. (ain/psp/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER