Aksi pembunuhan itu terjadi di rumah kontrakan tersangka yang beralamat di Jalan Flamboyan, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Senin (9/12) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna mengatakan aksi pembunuhan itu dilakukan lantaran Hermanto menganggap istrinya berselingkuh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Nelayan Sumsel Tewas Dimangsa Buaya |
"Istrinya seperti marah-marah tak lama kemudian tersangka emosi dan mengambil golok dari atas kulkas," ujarnya.
[Gambas:Video CNN]
Korban meninggal karena mengalami luka pada leher dan pipi sebelah kanan setelah dibacok dengan golok oleh tersangka.
Disampaikan Hadi, usai melakukan aksi pembacokan, tersangka langsung melarikan diri ke rumah anaknya di Gunung Sindur, Jawa Barat. Namun, polisi berhasil meringkus tersangka di hari yang sama.
Kepada polisi, tersangka Hermanto mengaku aksi nekatnya itu ia lakukan lantaran cemburu dengan istrinya yang berselingkuh dengan pria lain.
"Motifnya pertama cemburu, istrinya selingkuh. Selain itu istrinya suka bilang si suami sudah lemah," ucap Hadi.
Kendati demikian, kata Hadi, sampai saat ini pihaknya masih memeriksa tersangka untuk memastikan motif pembunuhan.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan hingga korban meninggal dunia dengan ancaman hukuman penjara paling lama selama tujuh tahun.