Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Agama (Menag)
Fachrul Razi meminta para kepala daerah tidak tinggal diam jika ada kasus pelarangan atau
perusakan rumah ibadah di daerahnya. Menurutnya kepala daerah punya peran penting menjaga kerukunan umat beragama.
Fachrul menyampaikan kepala daerah seharusnya menjadi jembatan antarpemeluk agama. Sehingga tak ada perselisihan di masyarakat soal rumah ibadah.
"Apa upaya dia untuk menjembatani, itu yang paling penting. Untuk membuka dialog itu yang paling utama kita nilai. Mungkin kalau ada kepala daerah yang enggak peduli, mau dilarang diam saja, itu yang kita nilai kurang baik," kata Fachrul di Kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (11/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fachrul mengusulkan agar komitmen kepala daerah terhadap keadilan hak rumah ibadah masuk dalam Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) versi Kemenag. Sehingga bisa terlihat daerah mana yang kurang berkomitmen.
Mantan Wakil Panglima TNI itu juga menyatakan Kemenag siap turun tangan menyelesaikan permasalahan semacam itu. Namun dia mengatakan Kemenag butuh bantuan kepala daerah yang lebih tahu permasalahan di daerah.
"Kepala daerah masing nanti kita minta permasalahan apa saja pada kerukunan umat beragama, dilaporkan ke kita, supaya dicarikan solusinya sama-sama," ucap Fachrul.
[Gambas:Video CNN]Indonesia punya catatan panjang soal kebebasan mendirikan dan memiliki rumah ibadah, khususnya bagi umat agama minoritas. Imparsial mencatat ada 31 kasus pelanggaran terhadap hak KKB di Indonesia dalam setahun terakhir. Sebanyak 11 di antaranya merupakan perusakan terhadap rumah ibadah.
Kasus terbaru yang tercatat adalah perusakan tempat sembahyang umat Hindu yang juga Suku Tengger terletak di lereng Gunung Bromo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Perusakan tiga padmasana atau tempat persembayangan itu diketahui terjadi pada Sabtu (7/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Hingga Selasa (10/12), Polda Jawa Timur masih melakukan pengejaran terhadap pelaku perusakan.
(ain/dhf/ain)