Menko PMK soal UN: yang Disampaikan ke Saya Bukan Dihapus

CNN Indonesia
Rabu, 11 Des 2019 21:30 WIB
Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut keberadaan ujian nasional memang perlu dievaluasi dan diperbarui sesuai perubahan zaman.
Menko PMK Muhadjir Effendy. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pelaksanaan ujian nasional (UN) memang harus dievaluasi. Ia mengaku sudah mendapat penjelasan dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim soal perubahan ujian itu.

"Yang disampaikan ke saya bukan dihapus, dimodifikasi dan memang harus dievaluasi kan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (11/12).

Muhadjir menjelaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional terdapat tahapan evaluasi dalam proses belajar. Ia menyebut pihak yang bisa mengevaluasi antara lain guru, satuan pendidikan, dan pemerintah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ujian nasional itu adalah evaluasi yang dilakukan oleh negara," tuturnya.
"Soal namanya, kemudian bentuknya seperti apa, itu engga ada masalah. Yang penting harus ada evaluasi itu. Dan nanti akan dimodifikasi, diperbaharui, sesuai dengan perubahan, karena sudah cukup lama ujian nasional," kata Muhadjir menambahkan.

Mantan menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu mengatakan sejak dahulu ujian yang dilaksanakan pada akhir jenjang pendidikan, khusus tingkat pertama dan menengah itu sudah beberapa kali berubah nama dan mekanismenya.

"Dulu ada namanya ujian penghabisan, kemudian berubah menjadi ujian negara, sekarang menjadi ujian nasional. Itu soal nama, yang penting, hakikatnya itu evaluasi, evaluasi yang dilakukan oleh negara sesuai amanat UU Sisdiknas," ujarnya.'
[Gambas:Video CNN]
Muhadjir mengatakan ujian akhir ini tidak benar-benar dihapus, karena hanya berubah nama dan mekanismenya. Namun, kata Muhadjir, untuk pelaksanaannya bisa saja berubah menjadi pada pertengahan semester.

"Misalnya nanti waktunya akan digeser, tidak pada waktu akhir semester, tetap justru pada pertengahan semester," katanya.

"Itu nanti bisa berfungsi untuk evaluasi untuk bahan perbaikan kepada guru, ketika mengajar, sehingga murid yang sudah dievaluasi itu bisa diperbaiki sebelum dia selesai (lulus)" ujarnya melanjutkan.

Muhadjir menganggap wajar kritik yang disampaikan terkait keputusan Nadiem menghapus pelaksanaan UN dan menggantinya dengan Asesmen Kompetensi Minimum dan Survei Karakter. Menurutnya, kritik itu bentuk kepedulian masyarakat terhadap pendidikan.

"Justru bagus ada ruang publik untuk berwacana, berdiskusi, kemudian dicari cara yabg terbaik. Justru tandanya publik sangat peduli kan," tuturnya. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER