Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Kuasa Hukum
Novel Baswedan, Muhammad Isnur menagih janji Presiden
Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap kliennya. Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) itu disiram orang tak dikenal usai salat subuh di sekitar rumahnya, hampir tiga tahun silam. Pengusutan kasus dilakukan oleh sejumlah tim polisi, tapi hingga kini pelaku dan dalang penyerangan belum berhasil diungkap.
Isnur pun mewanti, lambannya pengungkapan bakal menggerus kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
"Kami mendesak agar Presiden konsisten dengan ucapannya sendiri, yang sebelumnya jelas memberikan tenggat waktu. Ini tampak seperti tidak memiliki ketegasan dengan mengubah keterangannya," kata Isnur kepada
CNNIndonesia.com melalui pesan singkat.
"Masyarakat Indonesia sangat berharap dan menunggu Kapolri dan Kabareskrim baru segera mengungkap penyerangan ini. Kepercayaan publik sudah tergerus dan hilang kepercayaan karena sangat lambatnya pengungkapan ini. Ini sangat berbahaya bagi penegakan dan marwah hukum Indonesia," tutur dia lagi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, Isnur melanjutkan, laporan pemantauan Komnas HAM telah menunjukkan bahwa perkara ini sebetulnya mudah untuk diungkap. Tapi faktanya lebih dari 970 hari lewat sejak insiden 11 April 2017 silam, kasus ini belum juga kentara ujung penyelesaiannya.
"Masyarakat bisa semakin tidak percaya hukum dan bisa
chaos, karena bisa main hakim sendiri," tambah Isnur yang juga menjabat Ketua Advokasi YLBHI tersebut.
Hal serupa diungkapkan terpisah oleh pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz. Ia mengibaratkan kasus penyerangan Novel Baswedan seperti piala bergilir, yang berpindah dari pihak satu ke pihak lain tak kunjung usai.
"Jadi kayak yoyo, kasus Novel. Kayak piala bergilir kasus Novel itu, dari satu Kabareskrim ke Kabareskrim lain. Dari satu Kapolri ke Kapolri lain, tapi nggak tuntas-tuntas," kata Donal di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (11/12).
Ia menyentil kasus Novel saat menyinggung kebiasaan menunggu Jokowi setiap mengambil keputusan. Sikap menunggu juga ditunjukkan dalam polemik Undang-Undang KPK. Alih-alih mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang KPK (Perppu KPK), Presiden menyatakan menunggu uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kelamaan nunggunya," Donal berseloroh.
Karena itu sebetulnya menurut dia kunci sejumlah komitmen pemberantasan korupsi, termasuk soal penuntasan kasus teror air keras ada pada komitmen Presiden Jokowi. "Jangan sampai wibawa presiden itu rendah. Karena dia dipermainkan dengan janji-janji bawahannya untuk menuntaskan kasus ini."
[Gambas:Video CNN] (ika/rea)