Lutfi Pembawa Bendera Jalani Sidang Perdana Hari Ini

CNN Indonesia
Kamis, 12 Des 2019 06:37 WIB
Demonstran pembawa bendera Merah Putih saat aksi pelajar di depan DPR September lalu, Dede Lutfi Alfiandi, akan menjalani sidang perdana di PN Jakpus hari ini.
Sejumlah pelajar mengikuti unjuk rasa menentang UU KPK hasil revisi dan RKUHP, Jakarta, 25 September 2019. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Perkara Dede Lutfi Alfiandi (LA), demonstran pembawa bendera merah putih dalam aksi pelajar di salah satu gelombang demo tolak RKUHP dan RUU kontroversial lain di depan DPR pada September lalu dijadwalkan menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (12/12).

Lutfi merupakan salah satu demonstran yang terlibat dalam aksi pelajar sekolah menengah di depan gedung DPR pada 30 September yang ditangkap polisi. Ia lebih dikenal karena foto pemuda usia 20 tahun saat menggenggam bendera Merah Putih untuk menghindari gas air mata polisi tersebut viral di media sosial.

Seperti dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), sidang perkara dengan terdakwa Lutfi direncanakan dimulai pukul 14.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pencatatan tersebut, kasus ini diklasifikasikan sebagai kejahatan terhadap penguasa umum. Adapun sejumlah pasal yang dikenakan yakni kesatu, Pasal 212 KUHP juncto Pasal 214 ayat 1 KUHP atau kedua, Pasal 170 KUHP atau ketiga, Pasal 218 KUHP.

Kuasa hukum Lutfi dari LBH Kobar, Sutra Dewi mengatakan kliennya dijerat hukum lantaran aksi pada 25 September 2019. Namun, polisi menangkap LA pada Senin 30 September 2019. Selanjutnya, sambung Sutra, polisi menahan kliennya sejak Selasa 1 Oktober 2019.

Lutfi sempat ditahan di Polres Jakpus sebelum dipindahkan ke Rutan Salemba.

Berkas kasus Lutfi itu dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke kejaksaan pada Senin, 25 November 2019.

"Saya menerima informasi pelimpahan itu Jumat 22 November 2019," kata Sutra Dewi saat itu kepada CNNIndonesia.com.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Sugeng Riyanta membeberkan empat fakta materiil terkait perkara yang menjerat Lutfi. Salah satunya adalah tidak ada fakta yang menunjukkan Lutfi menyelamatkan bendera. Selain itu, Lutfi disebut melempari polisi dengan batu sebanyak dua kali, menyamar sebagai pelajar STM dengan menggunakan celana abu-abu, dan telah diminta membubarkan diri hingga pukul 22.00 WIB.

Berdasarkan penelusuran CNNIndonesia.com, melalui video yang diunggah akun Bang Rizky Jail di laman berbagi Youtube, LA mengakui dirinya memang bukan pelajar STM. Dalam wawancara itu ia hendak mengklarifikasi bahwa dia adalah alumni pelajar.

"Saya Dede. Saya ini lulusan SMK, saya ini lebih tepatnya diundang untuk melindungi anak-anak dan kakak-kakak mahasiswa," kata LA dalam video berjudul 'Oh Ternyata Dia Orangnya yang Lagi Viral di Sosmed' yang diunggah pada 30 September 2019.

"Saya kepo nih, Mas Lutfi kan alumni SMK ya, apa tujuannya datang ke aksi rakyat?" tanya pewawancara.

"Kalau saya sih ingin mengajukan suara rakyat, agar didengar. Dan melindungi adik-adik dan kakak-kakak kita mahasiswa. Yang saya dengar-dengar ada yang terluka. Karena kita peduli dengan negara kita," jawab Lutfi dalam video tersebut.

Sementara itu terpisah, Sutra Dewi meyakinkan bahwa kliennya tak melakukan pembakaran fasilitas umum maupun pelemparan terhadap petugas. Berdasarkan foto yang viral, kata dia, Luthfi saat itu tengah menggenggam telepon genggam, bukan batu.

"Saya tidak tahu jaksa itu punya bukti apa. Tapi menurut pengakuan LA, dia tidak pernah melakukan pelemparan atau pembakaran," tutur Dewi kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (27/11).

[Gambas:Video CNN]
Ia pun mengungkapkan pada aksi 30 September kliennya datang di tengah demonstrasi justru untuk melakukan aksi bersih-bersih. Dewi mengaku itu dapat dibuktikan dengan foto yang dimiliki mahasiswa.

"Di tanggal 30 [September], dia dengan mahasiswa itu malah melakukan pembersihan, membersihkan sampah. Kami punya buktinya foto, dari mahasiswa. Bahwa pada saat tanggal 30 itu LA lagi memungut sampah-sampah," kata Sutra.

Ia tak menutup kemungkinan menghadirkan foto itu di persidangan.

"Ada mahasiswa di sana, boleh dicek ke mahasiswa-mahasiswa yang ada di foto itu," sambung Dewi.

Ibu dari Lutfi ALfiandi, Nurhayati Sulistya saat ditemui pada 3 Desember lalu berharap anaknya bisa bebas tanpa syarat. Sebab ia meyakini, Lutfi tak melakukan perusakan ataupun kekerasan di salah satu gelombang protes menolak sejumlah regulasi bermasalah di depan kompleks parlemen pada 25 September 2019 lalu.

(ika/kid)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER