Sebelumnya, Polri sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka masih di bawah umur kita pendekatan diversi," tutur lanjut Asep.
Sebelumnya tujuh tersangka itu adalah RO (17) selaku kreator grup WhatsApp STM/K Bersatu, MP (18) admin grup WhatsApp STM-SMK se-Nusantara, WR (17) admin grup WhatsApp SMK-STM se-Jabodetabek, serta DH (17) sebagai admin grup WhatsApp Jabodetabek Demokrasi.
Kemudian, MAM (29) admin grup WhatsApp STM se-Jabodetabek, KS (16) admin grup WhatsApp SMK-STM se-Jabodetabek, serta DA (32) admin grup WhatsApp SMK-STM. Asep sendiri belum merinci identitas mereka.
Soal motif, dugaan sementara pihak kepolisian adalah untuk menghimpun kekuatan dan mengajak pelajar STM lain ikut turun ke jalan melakukan demonstrasi di Gedung MPR/DPR.