Pengacara Tak Yakin Kabareskrim Tuntaskan Kasus Novel

CNN Indonesia
Senin, 16 Des 2019 16:42 WIB
Pengacara Novel Baswedan menilai Kabareskrim Irjen Listyo Sigit Prabowo tak akan menuntaskan kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.
Kabareskrim Polri Inspektur Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Novel Baswedan Arif Maulana pesimistis terhadap penanganan kasus penyiraman air keras yang menimpa kliennya. Meskipun kursi Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri sudah diisi oleh Inspektur Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebagai kuasa hukum, kata Arif, pihaknya hingga kini belum mendapat laporan perkembangan dari hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

"Tapi saya pesimis dan khawatir kasus berhenti pada komitmen tanpa bukti seperti yang sudah sudah," kata Arif kepada CNNIndonesia.com saat dihubungi, Senin (16/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus pidana mestinya ada perkembangan hasil penyidikan yang disampaikan kepada pelapor," tambah dia.

Menurut Arif, seharusnya kasus tersebut tidak lagi ditangani oleh aparat kepolisian. Hal itu lantaran proses penanganan kasus yang sudah terlampau lama.
Dalam hal ini, Arif menilai seharusnya Presiden membentuk tim independen yang langsung berada di bawah kepemimpinannya untuk mengusut kasus tersebut. Menurutnya, penanganan kasus Novel yang dilakukan oleh kepolisian sarat dengan dugaan konflik kepentingan.

"Kasus NB sudah terlampau lama diusut kepolisian tanpa perkembangan berarti," kata dia.

Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia (AII) Puri Kencana Putri menilai bahwa Listyo sebagai Kabareskrim baru memiliki kewajiban besar untuk merapihkan tata kelola sistem penegakan hukum di Indonesia. Ia pun berharap agar kepolisian dapat lebih terbuka dan transparan dalam penanganan kasus.

Hal itu termasuk dalam melakukan penanganan terhadap kasus Novel Baswedan. Jelas saja, selama ini sejumlah koalisi masyarakat sipil menilai bahwa penegakkan kasus Novel tersebut sulit terungkap karena ada impunitas dalam kelembagaan polisi.

"Bareskrim harus menjadi unit kepolisian yang terbuka dengan masukan, kritikan, dan fungsi pengawasan internal dan eksternal," kata Puri saat dihubungi CNNIndonesia.com.

Menurut dia, peran Presiden dan juga Kapolri juga menjadi penting untuk memberikan peta arahan dalam melakukan reformasi kebijakan hukum secara strategis.

"Kalau mereka transparan, kasus ini sudah kelar akhir 2017," kata Puri.

Selain hal itu, kata Puri, pihak kepolisian perlu melakukan konsolidasi dengan tim kuasa hukum dari Novel Baswedan untuk membicarakan mengenai perkembangan kasus tersebut. Ia pun meminta agar Listyo bertemu dengan Komnas HAM untuk membahas rekomendasi-rekomendasi yang sudah diberikan. 

Sebelumnya, Kapolri telah memimpin serah terima jabatan (sertijab) Listyo sebagai Kabareskrim Polri yang baru.

Acara sertijab itu digelar di Gedung Bareskrim Polri, Senin (16/12). Penunjukan Listyo sebagai Kabareskrim tertuang dalam surat telegram bernomor ST/3230/KEP/XII/KEP/2019 yang telah ditandatangani Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Irjen Pol Eko Indra Heri.

Usai dilantik, Listyo berjanji untuk menyelesaikan sejumlah kasus yang ada, termasuk kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan
[Gambas:Video CNN]
Tugas Pertama

Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry  mengingatkan Kabareskrim Polri yang baru, Komisaris Jendral Listyo Sigit Prabowo harus fokus untuk menuntaskan pengungkapan kasus penyerangan air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan. 

Herman bahkan meminta Listyo menjadikan penyelesaian kasus Novel sebagai tugas pertamanya sebagai Kabareskrim yang baru dilantik.

"Tugas pertama Listyo sebagai Kabareskrim baru tak lain fokus pada pengungkapan kasus penyerangan Novel Baswedan," kata Herman.

Lebih lanjut, Herman mengingatkan Listyo bahwa Presiden Jokowi pernah menyampaikan Polri untuk mengusut kasus tersebut dalam hitungan hari. Perintah Jokowi itu, lanjut dia, sesuai dengan tuntutan masyarakat yang berkeinginan agar kasus itu dapat tuntas dengan cepat dan ditemukan pelakunya.

"Bisa dikatakan juga bahwa keberhasilan mengungkap kasus ini dengan cepat sekaligus menjadi bukti kelayakan Kabareskrim baru," kata dia.

Tak berhenti sampai di situ, Herman menyatakan DPR akan memberikan perhatian khusus bagi penyelesaian kasus Novel. Komisi III khususnya, lanjut dia, sudah mewanti-wanti Kapolri Jendral Idham Aziz untuk mengungkap kasus tersebut.

"Pada rapat kerja dengan Kapolri juga sudah membahas kasus ini. Kami mendorong Kapolri untuk serius mengungkap peristiwa penyerangan Novel Baswedan mengingat besarnya perhatian masyarakat," kata Herman. 

Herman menyampaikan semua masyarakat menunggu pembuktian dan gebrakan dari Kabareskrim baru untuk mengungkap kasus Novel.

Menurutnya,  Listyo punya pengalaman mumpuni di bidang reserse karena pelbagai jabatan di reserse pernah diembannya saat menjabat sebagai personel kepolisian

"Kami juga menyadari munculnya suara-suara keraguan dari sejumlah kalangan terkait penyelesaian kasus Novel Baswedan. Tentulah jadi tugas Komjen Pol Listyo untuk mementahkan keraguan tersebut," ujar dia.
(rzr/rzr)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER