Jakarta, CNN Indonesia -- Mabes Polri memastikan ada dua personel Polrestabes Bandung diduga melanggar aturan disiplin ketika bertugas mengamankan
penggusuran rumah warga RW 11,
Tamansari, Kota Bandung, yang berakhir ricuh.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan terkait kericuhan tersebut, Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 62 personel.
"Dua diantaranya diduga keras telah melakukan pelanggaran disiplin pada saat melakukan kegiatan pengamanan penggusuran tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Selasa (17/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menuturkan dalam ranah hukum kepolisian ada tiga jenis pelanggaran yakni kode etik, disiplin, dan pidana. Untuk sementara, kedua anggota itu diduga melanggar aturan disiplin.
Kedua petugas itu diduga tak mengikuti arahan saat proses pengamanan penggusuran Tamansari. Namun Asep tak menjelaskan secara rinci ihwal aturan disiplin apa yang dilanggar oleh dua personel Polrestabes Bandung itu.
"Ada hal-hal yang mungkin ketika melakukan tindakan itu tidak sebagaimana ketentuan dan sebagaimana arahan dari pimpinan yang melakukan penertiban pada saat itu," ujarnya.
Di sisi lain, disampaikan Asep bahwa polisi juga memeriksa 25 orang terkait kericuhan tersebut. Mereka, lanjutnya, bukan warga setempat melainkan pendatang.
"Dari 25 ini secara keseluruhan sudah dilakukan pemeriksaan, lalu dikembalikan ke keluarganya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini," tuturnya.
Pada Kamis (12/12), Satpol PP Kota Bandung bersama aparat kepolisian dan TNI membongkar rumah sebagian rumah warga Tamansari yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kota Bandung. Rencananya, di lahan tersebut akan dibangun rumah deret.
Bentrok sempat terjadi dalam proses penggusuran permukiman di Tamansari. Warga setempat dibantu sejumlah pemuda yang bersolidaritas mengadang aparat.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, polisi terekam melakukan pemukulan terhadap warga dan kelompok solidaritas penggusuran.
Salah satu video memperlihatkan seorang aparat menarik seorang warga ke arah kerumunan petugas, kemudian para petugas itu mengeroyok warga tersebut.
"Terkait dengan viralnya beberapa rekaman video yang diambil, bapak kapolres dan bapak kapolda sangat menaruh atensi terhadap tindakan-tindakan yang memang dirasakan tidak sesuai dengan tugas pokok kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/12).
(dis/wis)