Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra mengatakan terkait kericuhan tersebut, Propam Polda Jawa Barat telah memeriksa 62 personel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua petugas itu diduga tak mengikuti arahan saat proses pengamanan penggusuran Tamansari. Namun Asep tak menjelaskan secara rinci ihwal aturan disiplin apa yang dilanggar oleh dua personel Polrestabes Bandung itu.
"Dari 25 ini secara keseluruhan sudah dilakukan pemeriksaan, lalu dikembalikan ke keluarganya mengingat penyidik masih memerlukan waktu pendalaman terhadap keterlibatan 25 orang ini," tuturnya.
Pada Kamis (12/12), Satpol PP Kota Bandung bersama aparat kepolisian dan TNI membongkar rumah sebagian rumah warga Tamansari yang diklaim sebagai aset Pemerintah Kota Bandung. Rencananya, di lahan tersebut akan dibangun rumah deret.
Bentrok sempat terjadi dalam proses penggusuran permukiman di Tamansari. Warga setempat dibantu sejumlah pemuda yang bersolidaritas mengadang aparat.
Dalam sejumlah video yang beredar di media sosial, polisi terekam melakukan pemukulan terhadap warga dan kelompok solidaritas penggusuran.
"Terkait dengan viralnya beberapa rekaman video yang diambil, bapak kapolres dan bapak kapolda sangat menaruh atensi terhadap tindakan-tindakan yang memang dirasakan tidak sesuai dengan tugas pokok kepolisian," kata Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (13/12). (dis/wis)