Cerita Laode Tiga Kali Gagal Temui Jokowi soal Revisi UU KPK

CNN Indonesia
Kamis, 19 Des 2019 23:25 WIB
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif mengakui titik terendah hidupnya adalah membiarkan bergulirnya revisi UU KPK tanpa bisa memberi masukan.
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif ketika membaca puisi mengenang Randi Himawan di Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (19/12). (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif mengungkapkan titik terendah dalam hidupnya selama empat tahun terakhir terjadi ketika revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK bergulir tanpa bisa memberikan masukan.

Syarif mengatakan pimpinan KPK tak bisa menyampaikan pandangan terkait revisi UU KPK yang dilakukan oleh pemerintah dan DPR. Ia mengaku sama sekali tak diberikan ruang untuk berbicara langsung kepada pihak terkait.

Menurut Syarif, pihaknya ketika itu hanya ingin memberikan catatan terhadap rencana revisi UU KPK. Ia sadar bahwa pemerintah dan DPR memiliki kuasa untuk mengubah sebuah undang-undang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu yang membuat saya betul-betul, ya susah kaya nabrak tembok gitu," kata Syarif di Pusat Pendidikan Antikorupsi KPK, Jakarta, Kamis (19/12).
Syarif mengaku sebenarnya pimpinan KPK sudah dijadwalkan untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, dari tiga kali rencana pertemuan yang telah dijadwalkan, semuanya dibatalkan.

"Jadi sudah berpakaian, sudah siap (tetapi batal bertemu). Sehingga sampe diketok pun UU itu kita tidak tahu," ujarnya.

Bahkan, kata Syarif, pihaknya sampai UU KPK disahkan tak menerima naskahnya secara resmi dari pemerintah dan DPR. Ia mengaku menerima draf UU KPK hasil revisi pihaknya dapat dari wartawan.
"Kurang baik. Kita pada tahapan etika bernegara yang betul tidak seusai dengan tatanan bernegara dan berbangsa," tuturnya.

KPK Bukan Anak Kesayangan

Di hari terakhirnya bertugas, Syarif menyebut bahwa KPK sebenarnya bukan lembaga yang benar-benar diinginkan. Menurutnya, KPK yang terbentuk pada 2003 lalu itu lahir terpaksa karena dibutuhkan oleh masyarakat untuk memberantas korupsi.

"KPK lahir itu bukan anak kesayangan, dia lahir karena terpaksa dibutuhkan oleh negeri, oleh manusia Indoensia, Sehingga akhirnya para politisi setuju karena itu kehendak bangsa," kata Syarif.
[Gambas:Video CNN]
Ia mengatakan sejak awal membentuk KPK tak mudah. Pendirian KPK pun terjadi pada menit akhir batas waktu yang tertuang dalam UU KPK terdahulu. Setelah berdiri, kata Syarif, serangan terhadap KPK datang bertubi-tubi.

"KPK itu lahir dari air mata dan darah. Untuk mempertahankannya pun iya masih seperti itu. Jadi perjuangan kita masih panjang," ujarnya. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER