Jakarta, CNN Indonesia -- Tumpak Hatorangan Panggabean kembali bergabung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mantan Pimpinan KPK Jilid I itu resmi dilantik Presiden
Joko Widodo menjadi
Dewan Pengawas KPK bersama empat orang lainnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).
Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 itu pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007. Dia menjadi pimpinan KPK Jilid pertama bersama Taufiequrrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Sjahruddin Rasul.
Dua tahun kemudian, Tumpak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang kala itu terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di tahun 2009. Setahun kemudian Tumpak digantikan Busyro Muqoddas.
Sebelum di KPK Tumpak berkarier di Kejaksaan Agung. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat berkarier di Korps Adhyaksa mulai 1973 hingga 2003. Dia menjabat berbagai jabatan di sana, antara lain Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga pernah menjabat Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998-1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan Sekretaris Jampidsus (2001-2003).
Kini Tumpak kembali mendapat tugas dari Negara. Presiden Jokowi menunjuk dan melantiknya bersama empat orang lainnya sebagai Anggota Dewas KPK. Dia akan bertugas bersama Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono.
(adt/osc)