Tumpak Hatorangan, dari Komisioner ke Dewas KPK

CNN Indonesia
Jumat, 20 Des 2019 14:51 WIB
Tumpak Hatorangan pernah menjadi komisioner KPK 2003-2007. Kini, Tumpak kembali ke KPK sebagai Dewan Pengawas.
Mantan Wakil Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan).
Jakarta, CNN Indonesia -- Tumpak Hatorangan Panggabean kembali bergabung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini mantan Pimpinan KPK Jilid I itu resmi dilantik Presiden Joko Widodo menjadi Dewan Pengawas KPK bersama empat orang lainnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/12).

Pria kelahiran Sanggau, Kalimantan Barat, 29 Juli 1943 itu pernah menjabat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2003-2007. Dia menjadi pimpinan KPK Jilid pertama bersama Taufiequrrachman Ruki, Erry Riyana Hardjapamekas, Amien Sunaryadi, dan Sjahruddin Rasul.
Dua tahun kemudian, Tumpak ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPK menggantikan Antasari Azhar yang kala itu terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen di tahun 2009. Setahun kemudian Tumpak digantikan Busyro Muqoddas.

Sebelum di KPK Tumpak berkarier di Kejaksaan Agung. Lulusan Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat berkarier di Korps Adhyaksa mulai 1973 hingga 2003. Dia menjabat berbagai jabatan di sana, antara lain Kajari Pangkalan Bun (1991-1993), Asintel Kejati Sulteng (1993-1994), Kajari Dili (1994-1995), Kasubdit Pengamanan Ideologi dan Politik Pada JAM Intelijen (1996-1997).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga pernah menjabat Asintel Kejati DKI Jakarta (1997-1998), Wakajati Maluku (1998-1999), Kajati Maluku (1999-2000), Kajati Sulawesi Selatan (2000-2001), dan Sekretaris Jampidsus (2001-2003).

Kini Tumpak kembali mendapat tugas dari Negara. Presiden Jokowi menunjuk dan melantiknya bersama empat orang lainnya sebagai Anggota Dewas KPK. Dia akan bertugas bersama Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono.
(adt/osc)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER