Alam menyebut misalnya hutan lindung Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) Kikim Pasemah, Sumatera Selatan yang rusak. Menurutnya, ratusan hektare hutan lindung dialihfungsikan secara ilegal menjadi kebun.
"Kebanyakan yang buka lahan di hutan lindung itu [warga] datangan, dari Lahat sama Muara Enim. Mereka buka untuk nanam kebun kopi di sana," ujar Budiono kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga lokal sendiri, ujar dia, memiliki tradisi untuk menghormati harimau yang sudah dilakukan turun-temurun sejak dahulu. Bahkan warga lokal memiliki sebutan khusus untuk harimau yakni 'Nek Ngau' serta 'Setue', artinya sosok yang dihormati.
Warga, kata Alam, sudah terbiasa apabila kebetulan melihat atau menemukan jejak harimau di kebun mereka. Sebelum kejadian penyerangan semakin marak belakangan ini, harimau tersebut tidak pernah mengganggu dan warga lokal pun tidak pernah masuk ke habitat mereka.
Lihat juga:Petani di Sumsel Tewas Diserang Harimau |
Apabila warga berburu kijang di hutan masyarakat, kata Alam, separuh jantung, hati dan paru-paru kijang hasil buruan dipotong dan dilempar ke belakang sebagai penghormatan kepada harimau.
Sebelumnya, salah satu warga Tebat Benawa, Marta Rolani (24) menjadi korban penyerangan harimau. Nyawanya berhasil diselamatkan meski tubuhnya dipenuhi sejumlah luka akibat terkaman dan cakaran harimau.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan pihaknya akan segera membenahi batas-batas hutan lindung, hutan larangan, serta hutan masyarakat.
"Pemetaan batas wilayahnya bukan belum jelas, tapi mesti dipertegas supaya seluruhnya paham, masyarakat paham. Dipertegas juga mana kewenangan kementerian, mana [kewenangan] gubernur," kata dia.
Herman mengaku sudah melaporkan peristiwa maraknya penyerangan harimau tersebut kepada Kementerian Lingkungan Kehutanan dan Kehutanan. Dirinya mengimbau masyarakat tidak perlu resah, namun harus tetap waspada saat beraktivitas. (idz/ain)