Jakarta, CNN Indonesia -- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM menyatakan tak ada lagi kamar mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 2020. Pihak
Lapas Sukamiskin sedang membongkar kamar-kamar mewah yang disebut-sebut ditempati mantan Ketua DPR
Setya Novanto, mantan Bendahara Umum Demokrat M Nazaruddin, dan mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo.
"Terkait tiga kamar besar yang di pertanyakan komisioner Ombudsman, pihak Lapas Sukamiskin saat ini sedang melaksanakan perapihan seluruh kamar hunian, termasuk tiga kamar besar tersebut," kata Kepala Bagian Humas Ditjen PAS Ade Kusmanto, Selasa (24/12).
Ade mengklaim kamar-kamar mewah yang tak sesuai ketentuan itu sudah tak ada lagi pada 2020. Menurutnya, perbaikan kamar Lapas Sukamiskin sesuai standar dengan mempertimbangkan kesehatan, sanitasi, ventilasi, pencahayaan, serta berbasis HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awal tahun 2020, seluruh kamar hunian Lapas Sukamiskin sudah sesuai standar hunian berbasis HAM, serta tidak ada diskriminasi pemberian fasilitas mewah atau perlakuan khusus kepada narapidana tertentu, termasuk kepada Setnov, Nazarudin, Djoko Susilo dan lainnya," ujarnya.
Ade menyatakan terdapat 557 kamar di Lapas Sukamiskin, dengan tiga tipe ukuran. Kamar berukuran kecil (2,48x1,58 meter) sebanyak 476 unit, kamar berukuran sedang (2,48x3,3 meter) sebanyak 78 unit, dan kamar besar (2,48x7 meter) sebanyak tiga unit.
Sebelumya, Ombudsman RI menemukan kejanggalan pada sel terpidana korupsi Setya Novanto di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Komisioner Ombudsman RI, Adrianus Meliala mengatakan pintu sel mantan ketua DPR itu dikunci dengan gembok sensor sidik jari.
Selain itu, kata Adrianus, ukuran kamar masih lebih luas ketimbang sel yang ditempati terpidana lain.
Ia menjelaskan kondisi sel Setya Novanto masih terdapat lantai yang tidak sesuai standar sebagaimana sel lain, termasuk masih ada kitchen set dan tempat tidur milik pribadi.
"Masih mencerminkan situasi yang tidak standar itu," kata Adrianus saat dihubungi
CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/12).
Ombudsman juga mendapati kamar mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan Djoko Susilo yang lebih luas. Adrianus mengungkapkan luas sel yang dihuni dua kali lipat dibanding sel yang dihuni terpidana lain.
[Gambas:Video CNN] (osc/fra/osc)