Jakarta, CNN Indonesia -- Pngendara mobil
Lamborghini yang melakukan
penodongan kepada dua pelajar di Kemang, Jakarta Selatan positif menggunakan narkotika jenis ganja. Pengemudi berinisial AM itu saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Tim reserse Polres Jakarta Selatan coba mendalami kemungkinan pelaku mabok atau tidak. Ternyata positif ganja," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polres Metro Jakarta Selatan, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa (24/12).
Kendati demikian, tidak ditemukan barang bukti narkotika di mobil maupun rumah AM. Namun polisi terus mendalami kemungkinan penyalahgunaan narkotika oleh AM ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut AM merupakan seorang pengusaha properti. Ia juga merupakan pemilik Lamborghini jenis Gallardo tersebut.
Atas perbuatannya ia dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman pidana 1 tahun penjara.
Peristiwa penodongan oleh pengemudi Lamborghini terhadap dua pelajar SMA asal Jakarta itu terjadi di kawasan Kemang pada Sabtu (21/12).
Saat itu salah satu pelajar berinisial A bersama temannya, I, ingin membeli kopi di kawasan tersebut. Dalam perjalanan, keduanya melihat mobil Lamborghini oranye.
Keduanya lalu saling bercanda mengenai Lamborghini tersebut. Keduanya juga tertawa sambil terus bercanda. Diduga, pemilik mobil mewah itu tidak terima, lalu menodongkan pistol kepada mereka.
Karena insiden tersebut, pihak korban melaporkan AM ke Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menangkap AM di kediamannya.
[Gambas:Video CNN] (fey/osc)