Bantah ICW, KPK Sebut Tak Ada Motif Dendam Ganti Jubir

CNN Indonesia
Selasa, 24 Des 2019 17:32 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menegaskan penggantian jubir mutlak untuk isi kekosongan jabatan karena selama ini Febri Diansyah merangkap Kepala Biro Humas KPK.
Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab kecurigaan Indonesia Corruption Watch (ICW) mengenai 'balas dendam' terkait pergantian posisi juru bicara KPK Febri Diansyah. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan bahwa pergantian dilakukan lantaran Febri merangkap jabatan sebagai Kepala Biro Humas KPK.

"Apanya yang dendam, orang saya enggak ada hubungan sebelumnya sama Mas Febri," kata Ghufron kepada CNNIndonesia.com lewat sambungan telepon, Selasa (24/12).

Ia memandang rangkap jabatan membuat beban kerja seseorang bertambah dan kemungkinan besar tidak efektif. Ghufron menjelaskan apa yang dilakukan pimpinan adalah mengisi posisi juru bicara yang selama ini kosong. Menurut dia, Febri bisa saja menjadi juru bicara asal melepas jabatan di Kepala Biro Humas KPK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya ingin menjelaskan apa yang sedang kita lakukan itu adalah mengisi jabatan," ucapnya.
Bantah ICW, KPK Sebut Tak Ada Motif Dendam Ganti JubirWakil Ketua KPK terpilih 2019-2023 Nurul Ghufron. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)


Ia menambahkan saat ini terdapat enam posisi lain yang kosong, seperti Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur Pengolahan Informasi dan Data (PINDA) dan Deputi INDA. Semua posisi tersebut saat ini dijabat oleh pelaksana tugas.

Kendati begitu, Ghufron mengungkapkan apa yang disampaikan ICW sah-sah saja sebagai bentuk kebebasan berpendapat. Hanya saja, ia ingin meluruskan bahwa saat ini pihaknya tengah fokus untuk mengisi jabatan kosong yang dimaksud.

"Jadi, motifnya adalah melengkapi agar kemudian jalannya sesuai harapan," terangnya.

Terkait pengisian jabatan, ia mengungkapkan bahwa di KPK ada program Indonesia Memanggil. Ia menuturkan siapa saja bisa mendaftar. Lebih lanjut, ia pun menargetkan posisi yang kosong itu akan diisi oleh orang baru pada pertengahan Januari 2020.

"Meski pegawai KPK berstatus ASN, namun tetap sebagaimana lelang jabatan yang dibiasakan oleh KPK agar mendapat personel yang kapabel. Kita lelang terbuka tapi jabatannya ASN," ungkap Ghufron.

"Maksudnya, seandainya ada di lembaga lain yang statusnya ASN mau ikut lelang, itu dimungkinkan, baik di internal juga bisa," tambahnya.
[Gambas:Video CNN]
Sementara itu sampai berita ini ditulis, empat komisioner lain, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar dan Nawawi Pomolango belum memberikan respons terkait pengisian jabatan dalam posisi juru bicara.

Sebelumnya, ICW mencurigai pergantian Febri dari posisi juru bicara dilatarbelakangi oleh dendam lima pimpinan KPK. Pasalnya, menurut peneliti ICW Kurnia Ramadhana, pergantian posisi tersebut tidak mendesak dan kinerja Febri selama ini terbilang baik-baik saja.

"Kita jadi curiga bahwa kebijakan ini adalah langkah balas dendam dari lima Pimpinan KPK terhadap figur tertentu di KPK," kata Kurnia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (24/12). (ryn/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER