Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua
KPK 2015-2019 Laode M. Syarif menyatakan bahwa yang menjadi polemik sejak revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK terkait Dewan Pengawas bukan siapa saja anggotanya. Dia menekankan bahwa tugas
Dewas KPK itu sendiri yang bermasalah.
"Yang jadi polemik dari awal bukan soal orangnya, tapi soal tugas dewas itu, enggak mengawasi tapi menyetujui," kata Syarif saat menghadiri pelantikan dewan pengawas dan pimpinan KPK 2019-2023, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/12).
Syarif menilai anggota Dewan Pengawas KPK yang sudah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) paham tentang tugas lembaga antirasuah. Ia mengaku akan mendukung lima anggota Dewan Pengawas KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi orang yang dipilih benar, mereka kita
support seratus persen. Saya pikir beliau mengetahui KPK," ujarnya.
Ketua KPK 2015-2019 Agus Rahardjo juga mendukung nama-nama yang ditunjuk sebagai anggota Dewan Pengawas KPK. Agus menyatakan perlu mendukung kerja pimpinan dan dewan pengawas periode 2019-2023.
"Kita sudah digantikan oleh pimpinan baru. Ya Perlu kita dukung supaya langkah-langkah untuk pencegahan maupun untuk pemberantasan korupsi bisa lebih efektif di waktu yang akan datang," kata Agus.
[Gambas:Video CNN]Sebelumnya, Jokowi mengangkat lima anggota Dewan Pengawas KPK. Mereka antara lain Tumpak Hatorangan Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Kelimanya dilantik pada Jumat (20/12) siang di Istana Negara. Mereka dilantik bersamaan dengan pelantikan pimpinan KPK 2019-2023, yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango.
(fra/osc)