Perpres Cuma Teknis, Istana Sebut Dewas KPK Bisa Mulai Kerja

CNN Indonesia
Selasa, 24 Des 2019 17:14 WIB
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan Dewas KPK sudah bisa bekerja, sembari menunggu Perpres yang akan segera terbit.
Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama anggota Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris saat serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019). (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Shanti Purwono mengatakan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) sudah bisa langsung bekerja usai resmi menjabat terhitung Jumat (20/12).

Hal tersebut disampaikan Dini merespons pernyataan anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris yang menyebut masih menunggu Peraturan Presiden tentang Dewan Pengawas KPK terbit.

"Sebetulnya Dewas sudah bisa bekerja karena sudah punya kewenangan berdasarkan UU (UU KPK)," kata Dini saat dikonfirmasi, Selasa (24/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meskipun demikian, Dini menyatakan bahwa Perpres tentang Dewas KPK akan segera terbit. Ia menjelaskan perpres itu akan mengatur tentang pembentukan organisasi pelaksana Dewas KPK. Namun, ia belum bisa memastikan kapan perpres diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Perpres itu nanti hanya akan (mengatur) pembentukan organ pelaksana pengawas oleh Dewas. Jadi hal-hal yang bersifat teknis," ujarnya.

Sebelumnya, anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyatakan pihaknya belum bisa langsung bekerja sampai Perpres tentang Dewan Pengawas KPK terbit. Ia memprediksi Dewas KPK baru efektif bekerja pada awal 2020.

"Paling enggak sambil menunggu payung hukumnya tentang tata kerja organisasi dan segala macam yang itu mungkin dalam bentuk peraturan presiden. Itu belum ada," kata Syamsuddin, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (23/12).
Perpres Cuma Teknis, Istana Sebut Dewas KPK Bisa Mulai KerjaDewan Pengawas KPK Syamsuddin Haris. (CNN Indonesia/ Adhi Wicaksono)

[Gambas:Video CNN]
Kendati Dewas KPK baru aktif tahun depan, ia meyakinkan hal tersebut takkan berpengaruh pada kinerja penindakan KPK. Lagipula kata Syamsuddin, pekan-pekan ini pun masih memasuki masa libur.

"Kita mesti sabar lah, ini kan memang musimnya musim cuti, musimnya musim libur. Jadi saya menduga pimpinan KPK juga dalam kondisi demikian. Sama juga. Di instansi lain juga sama," ujarnya.

Dewas KPK merupakan organ baru di tubuh lembaga antikorupsi berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahuh 2019 tentang KPK. Anggota Dewas KPK terdiri dari lima orang, dan salah satu di antaranya merangkap sebagai ketua.

Keberadaan Dewas KPK ini menggantikan keberadaan penasihat KPK. Organ baru ini juga memiliki sejumlah kewenangan, antara lain memberikan izin atau tidak penyadapan, penggeledahan, hingga penyitaan.

Selain Syamsuddin, anggota Dewas KPK antara lain Tumpak H. Panggabean, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, serta Harjono. Mereka akan bersinergi dengan pimpinan KPK Jilid V, Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. (fra/ain)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER