Ratna Usai Bebas: Bikin Buku, Teater dan Tak Berpolitik

CNN Indonesia
Kamis, 26 Des 2019 18:05 WIB
Ratna Sarumpaet mengaku telah selesai menulis buku otobiografi selama berada di penjara. Dia mengklaim sudah bisa diterbitkan Januari 2020 mendatang.
Ratna Sarumpaet berencana menerbitkan buku otobiografi yang dia tulis selama 15 bulan di penjara (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ratna Sarumpaet mengaku telah selesai menulis buku otobiografi selama mendekam di penjara 15 bulan akibat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Dia mengklaim bisa diterbitkan bulan Januari mendatang.

"Insyallah bulan depan terbit," kata Ratna saat jumpa pers di rumahnya, Kampung Melayu, Jakarta, Kamis (26/12).

Buku otobiografi tersebut berisi pandangan-pandangan Ratna melihat Indonesia. Khususnya sebagai orang sering mengkritik pemerintah sejak dulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tapi untuk itu saya ingin orang melihat Indonesia itu melalui kacamata saya ini," kata dia.

"Orang kan selalu pikir, ini Ratna kenapa sih lain sendiri, cerewet sendiri. Saya ingin luruskan gitu," tambahnya.

Tak hanya menerbitkan buku otobiografi, Ratna juga memiliki hasrat untuk membuat film atau teater usai bebas dari penjara. Namun, dia belum mau merinci.

Ratna mengatakan tak ada keinginan terjun ke dunia politik. Dia justru tidak ingin berpikir berat. Lebih memilih untuk mengosongkan pikiran.

"Jadi saya belum berpikir apa-apa sekarang. Saya lebih senang mengosongkan pikiran," jelas Ratna.
[Gambas:Video CNN]
Ratna baru saja bebas dari penjara akibat kasus penyebaran berita bohong atau hoaks. Dia bebas lebih cepat usai mendapat surat keterangan pembebasan bersyarat (SKPB) dari Kementerian Hukum dan HAM.

Selain mendapat SKPB dari Kemenkum HAM, lanjutnya, Ratna juga mendapat remisi lain, yakni remisi Idul Fitri dan 17 Agustus. Oleh sebab itu, Ratna hanya menjalani kurungan selama 15 bulan penjara dari vonis yang dijatuhkan hakim selama 2 tahun penjara.

"Pada hari ini tanggal 26 Desember 2019, Ibu Ratna Sarumpaet secara resmi bebas dan keluar dari Lapas Perempuan Kelas II-A Pondok Bambu. Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat (PB) Ibu Ratna diterima dan dikabulkan," ujar kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Desmihardi saat dikonfirmasi, Kamis (26/12).

Kasus Ratna bermula ketika dirinya dikabarkan menjadi korban pemukulan oleh orang tak dikenal di Bandung, Oktober 2018 lalu. Foto-foto Ratna lebam beredar di media sosial.

Sejumlah politikus mengaku mendapat kabar penganiayaan dari Ratna sendiri. Namun, Ratna mengaku luka lebam di wajahnya bukan akibat pemukulan, melainkan operasi kecantikan.
(mjo/bmw)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER