Fadli soal Wakil KSP: Jokowi Konsisten pada Inkonsistensinya

CNN Indonesia
Jumat, 27 Des 2019 21:49 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon kembali mengingatkan Jokowi soal perampingan birokrasi terkait pembentukan Wakil Kepala Staf Presiden.
Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon. (CNN Indonesia/Tiara Sutari)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyebut Presiden Joko Widodo bersikap tidak konsisten terkait pengangkatan Wakil Kantor Staf Presiden (KSP).

Menurutnya pengangkatan Wakil KSP bertentangan dengan prinsip Jokowi yang ingin melakukan perampingan birokrasi pemerintahan.

"Saya kira memang Pak Jokowi konsisten dengan inkonsistensinya. Jadi selalu mengatakan sesuatu yang mau efisiensi tapi inefisiensi," kata Fadli, Jumat (27/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut Fadli menilai pengangkatan Wakil KSP oleh Presiden Jokowi hanya berdasarkan bagi-bagi jabatan bagi tim suksesnya. Bukan berdasarkan kapasitas, kapabilitas dan integritas.

"Ini malah terus menambahi dengan mereka yang dianggap sebagai tim sukses. Mereka yang dianggap berjasa dalam pemenangan pilpres kemarin," ujarnya.

Selain itu, Fadli menjelaskan pengangkatan Wakil KSP juga seperti membentuk institusi baru yang bisa membuat tugas KSP berubah atau tidak sesuai dengan tugas awal yakni memberikan pertimbangan kepada Presiden.

Fadli menilai hal itu akan membuat kinerja lembaga yang mendampingi presiden saling berhimpitan.

"Sekarang yang menjadi perangkat presiden langsung kan Setneg, Sekab, ada lagi KSP. Jadi apa lagi. Saya kira cukup banyak," katanya.

Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2019 tentang Kantor Staf Presiden (KSP).

[Gambas:Video CNN]
Dalam aturan yang ditandatangani 18 Desember 2019 itu, Kantor Staf Presiden terdiri dari Kepala Staf Kepresidenan, Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Deputi, dan Tenaga Profesional.

Menurut Perpres ini, Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden, serta berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Sementara Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Presiden. (thr/wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER