Ia menilai jabatan baru itu membuat birokrasi di lingkungan Istana Negara akan semakin gemuk dan otomatis menambah beban APBN.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, Jokowi harus mulai introspeksi agar tidak melupakan janjinya kepada masyarakat yang sudah memilihnya. Ia memandang masyarakat saat ini sudah banyak melihat catatan mengenai janji yang tidak ditepatinya usai dilantik.
"Apalagi sudah banyak jabatan baru yang dibuat, seperti Wamen, Stafsus, dan sebagainya, bahkan tanpa tupoksi (tugas pokok dan fungsi) yang jelas, padahal semua memakai dana rakyat melalui APBN, sehingga pertanggungjawabannya harus jelas," kata Fathul.
Melihat persoalan itu, Fathul memandang sudah sepatutnya Jokowi melakukan introspeksi diri meski sudah terlambat. Hal itu bertujuan agar Jokowi tidak diingat masyarakat sebagai Presiden yang sering lalai terhadap janji dan komitmennya sendiri.
"Jangan menjadi Presiden yang senang mengumbar jabatan dan lebih mengakomodasi kepentingan elite dibanding kepentingan masyarakat kecil," kata dia
Menurut Perpres ini, Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi Kantor Staf Presiden, dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Sementara, Wakil Kepala Staf Kepresidenan mempunyai tugas membantu Kepala Staf Kepresidenan dalam memimpin pelaksanaan tugas Kantor Staf Presiden.
"Kepala staf kepresidenan dan wakil kepala staf kepresidenan merupakan satu kesatuan unsur pemimpin Kantor Staf Presiden," demikian bunyi Pasal 6 ayat (3) Perpres 83/2019 seperti dikutip dari laman Setneg, Kamis (26/12).
Jokowi saat berkampanye di Pilpres 2019. Visi-misinya ketika itu menegaskan soal birokrasi yang efektif. (Dok. Agus Suparto/Fotografer Pribadi Jokowi) |
Dalam rinciannya, misi poin ini mengetengahkan soal reformasi kelembagaan birokrasi yang efektif dan efisien, percepatan sistem pemerintahan berbasis elektronik.
Dalam sejumlah programnya, Jokowi pun mengindikasikan keinginan memangkas birokrasi, misalnya dalam pemangkasan eselon. Di sisi lain, ada pengadaan jabatan wakil menteri dan penambahan jumlah staf khusus presiden. (rzr/arh)
Jokowi saat berkampanye di Pilpres 2019. Visi-misinya ketika itu menegaskan soal birokrasi yang efektif. (