"Memang benar ada enam tahanan yang berhasil kabur setelah menjebol teralis di kamar tahanannya dengan menggunakan gergaji," kata Kepala LP Narkotika Doyo Basuki Wijoyo di Jayapura seperti dikutip dari Antara, pada Sabtu (28/12).
Dari enam napi yang kabur, sambungnya, tiga di antaranya berkebangsaan Papua Nugini (PNG) yaitu Bryan Apo, Hendrik Kawara, dan John Thomas. Mereka baru menjalani hukuman sekitar setahun. Padahal, masa hukuman yang dijatuhkan kepada mereka 5-7 tahun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Basuki memastikan tidak ada sipir penjara atau petugas yang terlibat dalam aksi melarikan diri itu. Ia juga sudah melaporkan kasus tersebut ke Polres Jayapura.
"Enam narapindana yang melarikan diri itu sudah didata dengan baik. Kami juga sudah melayangkan laporan ke Polres Jayapura untuk melakukan pengejaran," ujarnya.
Lihat juga:2019, Tahun Suram Pemberantasan Korupsi |
"Perkembangannya kalapas beserta jajaran dan dibantu aparat keamanan, masih mencari sampai tertangkap kembali," kata Yuwono.
[Gambas:Video CNN] (antara/sfr)