Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Umum Gerindra
Fadli Zon mengatakan kasus
penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Novel Baswedan perlu dikawal hingga tuntas oleh berbagai instansi dan elemen masyarakat.
Ia juga mengatakan dugaan kejanggalan dalam kasus tersebut perlu dicari tahu ujungnya pada proses persidangan.
"Dari pihak pengacara melihat ada kejanggalan-kejanggalan. Nah itu kita lihat, kita buktikan di pengadilan apakah memang ini pelaku yang sesungguhnya atau sebagai pelaku pengganti," ujar Fadli di Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Senin (30/12).
Untuk itu Fadli berpendapat kasus ini perlu dikawal bukan hanya oleh aparat penegak hukum, melainkan instansi-instansi lainnya termasuk oleh Komisi III DPR.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini kasus yang luar biasa. Ini yang melakukan bukan preman, bukan penjahat, bukan koruptor, bukan mereka yang terindikasi atau mungkin sakit hati kepada KPK. Tapi justru aparat penegak hukum sendiri oknumnya. Nah saya kira harus dikawal," tuturnya.
Sebelumnya kepolisian telah menangkap dua personel Brimob Polri yang diduga menyiram air keras ke wajah Novel Baswedan.
Karopenmas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono menyebutkan dua tersangka penyiraman air keras Novel Baswedan berinisal RB dan RM diamankan pada Kamis malam (26/12) di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
[Gambas:Video CNN]Namun demikian, rilis yang disampaikan polisi tersebut direspons penuh kecurigaan. Salah satunya dari tim advokasi Novel Baswedan.
Anggota tim kuasa hukum Novel, Alghiffari Aqsa menuturkan pihaknya menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) tertanggal 23 Desember 2019 yang menyatakan pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan belum diketahui.
(fey/gil)