Hal itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal MUI Najamuddin Ramli dalam acara diskusi Refleksi Akhir Tahun yang berlangsung di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (31/12).
"Untuk itu kepada para koruptor hendaknya dijatuhkan hukuman berat. Bahkan untuk kasus-kasus besar yang sangat merugikan keuangan negara, perlu dijatuhkan hukuman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati," tandasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Najamuddin, KPK, Kejaksaan Agung hingga kepolisian tidak perlu sungkan menerapkan hukuman berat kepada pelaku tindak pidana korupsi skala besar.
Dalam refleksi akhir tahun 2019 ini, MUI memiliki 15 catatan. Sejumlah catatan tersebut di antaranya meminta pemerintah membuat regulasi mengatasi kesenjangan dengan berbasis sistem ekonomi syariah.
MUI juga memberikan imbauan kepada umat islam agar menahan diri untuk tidak menghadiri acara ibadah lain.
Lalu mendorong pemimpin negara, partai politik dan tokoh bangsa untuk lebih banyak menerapkan politik yang berkeadaban. Hal tersebut dikatakan Najamuddin berkenaan dengan pemilihan kepala daerah pada 2020 mendatang.