BNPB Usul ke Jokowi Bentuk Panduan Hadapi Bencana Nasional

CNN Indonesia
Sabtu, 04 Jan 2020 02:23 WIB
BNPB mengusulkan kepada Presiden Jokowib untuk menerbitkan aturan tentang panduan penanggulangan bencana secara nasional.
Banjir Jakarta. (CNN Indonesia/Feybien Ramayanti)
Jakarta, CNN Indonesia -- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menerbitkan aturan tentang panduan penanggulangan bencana secara nasional. Tujuannya, agar seluruh daerah bisa menerapkan panduan yang sama dalam menghadapi bencana. 

Usulan ini muncul usai bencana banjir yang merendam sejumlah wilayah di Jabodetabek pada Rabu (1/1) lalu. Dengan aturan ini, Kepala BNPB Doni Monardo berharap seluruh daerah punya panduan yang sama dalam menghadapi bencana apapun ke depan. 

"Kami usulkan ke Presiden terkait pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) yang mewajibkan daerah untuk menyusun contigency plan karena hampir setiap tahun ada peristiwa rutin. Kemarin ada kekeringan dan kebakaran hutan, saat ini hujan, banjir bandang, dan tanah longsor," ujar Doni di Istana Kepresidenan, Jumat (3/1). 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Doni mengatakan usulan aturan ini sudah disampaikan kepada Jokowi dalam rapat terbatas mengenai banjir Jabodetabek pada sore tadi. Jokowi pun, kata Doni, langsung menginstruksikan Sekretaris Kabinet Pramono Anung untuk mempelajari usulan dan merancang aturan tersebut.
 
"Beliau tugaskan Menseskab untuk percepat, mudah-mudahan bisa lebih dipercepat, sehingga semakin memudahkan tugas BNPB," katanya. 

Ia juga berharap aturan ini nantinya bisa mempercepat langkah penanggulangan bencana dari pihak-pihak terkait, misalnya TNI, Kepolisian, dan kementerian/lembaga yang berhubungan dengan masalah kebencanaan. 

"Jadi kalau ada informasi kekeringan bisa menjadi satu tim terintegrasi, kesiapsiagaan jadi lebih tinggi," jelasnya. 

Lebih lanjut, Doni menuturkan sebenarnya sudah ada beberapa daerah yang memiliki panduan penanggulangan bencana. Sayangnya, hal ini belum diterapkan secara menyeluruh secara nasional. 

Padahal, sinergi penanggulangan perlu dilakukan secara menyeluruh agar penanggulangan bisa cepat dilakukan. Sementara panduan ini sejatinya tidak bisa diterapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) karena kurang kedudukan hukum. 

Di sisi lain, ia berharap panduan ini juga bisa mempercepat penentuan status tanggap darurat pada daerah terdampak bencana. Menurutnya, penentuan status itu penting guna mempercepat aliran dana bantuan bencana. 

"Bila ada dinamika kerugian harta benda dan jiwa diharapkan adanya penentuan status oleh pejabat daerah. Dengan adanya status, pusat bisa berikan bantuan anggaran termasuk BNPB kepada daerah yang telah tetapkan status darurat," terangnya. 

Bencana banjir merendam sejumlah wilayah di Jabodetabek pada Rabu (1/1). BNPB mencatat setidaknya ada 187.284 orang yang mengungsi akibat terjangan 'banjir tahun baru'. Sementara jumlah korban meninggal dunia telah mencapai 46 jiwa pada Jumat (3/1) sore. 

[Gambas:Video CNN] (uli/age)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER