Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Andre Rosiade diminta oleh
Rizieq Shihab untuk membongkar kasus dugaan korupsi asuransi PT Asuransi
Jiwasraya (Persero). Kasus itu diketahui ditangani Kejaksaan Agung dan belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Andre mengatakan bahwa permintaan itu disampaikan di kediaman pentolan Front Pembela Islam (FPI) itu di Mekah, Arab Saudi, Minggu (5/1). Andre saat itu berkunjung dan bersilahturahmi dengan Rizieq.
"Alhamdulillah. Pada tanggal 5 Januari 2020, saya bertemu dengan Habib Rizieq Shihab di kediaman beliau di Mekah. Beliau menitipkan agar saya dan teman-teman agar tetap isiqomah untuk membongkar kasus Jiwasraya," kata Andre lewat pesan singkatnya kepada CNNIndonesia.com, Senin (6/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia melanjutkan, Rizieq pun berharap agar para pelaku dalam kasus Jiwasraya dapat dihukum dan seluruh yang rakyat Indonesia dapat diselamatkan.
Selain itu, Andre juga mengirimkan video berdurasi 1 menit 13 detik yang menampilkan Rizieq saat menitipkan pesan kepada dirinya.
Dalam video itu Rizieq berkata bahwa FPI bersama GNPF Ulama, PA 212, dan seluruh masyarakat Indonesia mengamanatkan kepada Andre untuk terus mengawal kasus Jiwasraya.
[Gambas:Video CNN]Rizieq juga menuturkan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam kasus Jiwasraya harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
"Kejar mereka, proses mereka, seret mereka ke pengadilan, dan jebloskan ke penjara mereka-mereka yang bersalah, yang merampok uang rakyat," ujarnya.
"Takbir. Insya Allah beliau terus berjuang bersama kawan-kawan dari semua yang peduli kepada rakyat Jiwasraya gate tidak boleh ditenggelamkan, yang hak harus dikatakan hak, yang batil harus dikatakan batil, keadilan harus ditegakkan," imbuh Rizieq.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan proses penyelesaian masalah keuangan yang menimpa PT Asuransi Jiwasraya (Persero) akan memerlukan waktu panjang. Pasalnya, masalah keuangan yang menimpa perusahaan asuransi tertua di Indonesia tersebut menyangkut soal korporasi dan hukum.
"ini perlu proses yang tidak sehari dua hari. Perlu proses yang agak panjang," kata Jokowi, Kamis (2/1).
Dari sisi korporasi, persoalan Jiwasraya sedang ditangani oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang menangani dari sisi hukum.
"Sudah dicegah 10 orang agar dibuka semuanya (persoalannya). Sebetulnya masalahnya di mana. Ini mengangkut proses yang panjang," jelas Jokowi.
(mts/osc)